Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Eks GAM Wilayah Pase Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara, Diduga Sarat Kepentingan

Eks GAM Wilayah Pase Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara, Diduga Sarat Kepentingan

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON – Polemik pembagian lahan perkebunan kopi di Aceh Utara mencuat ke permukaan, dimana Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Samudera Pase mendesak Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kanwil Aceh untuk segera menghentikan (pending) proses tersebut.

Nasrizal alias Cek Bay, Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase sekaligus Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara, mengungkapkan bahwa pembagian lahan seluas 778 hektare kepada 394 penerima di bawah Kelompok Tani Koperasi Geureudong Mulia diduga sarat manipulasi dan kepentingan. Menurutnya, banyak penerima lahan tersebut bukan eks kombatan GAM.

“Jangan jadikan nama GAM sebagai alat untuk keuntungan pribadi!”,ujar Cek Bay dengan nada tegas pada Sabtu (11/1/2025).

Konten Terkait

Kemenag Aceh Serukan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total 7-8 September

Kemenag Aceh Serukan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total 7-8 September

7 September 2025
Wabup Aceh Utara Tarmizi Panyang Apresiasi IPAU Youth Meeting 2025 

Wabup Aceh Utara Tarmizi Panyang Apresiasi IPAU Youth Meeting 2025 

7 September 2025
Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon

6 September 2025
Anak Petani Cabe dari Ketol Tembus Grand Final Duta Sastra Indonesia 2025

Anak Petani Cabe dari Ketol Tembus Grand Final Duta Sastra Indonesia 2025

6 September 2025

Ia menambahkan bahwa Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus menunda eksekusi hingga verifikasi ulang dilakukan.

“Kami tidak tahu siapa saja yang menerima lahan tersebut. Tidak ada koordinasi dengan kami, dan nama-nama kombatan GAM yang sebenarnya justru tidak tercantum,” tegas Cek Bay.

Cek Bay menyebut langkah ini mencederai kepercayaan eks kombatan GAM yang hingga saat ini belum menerima lahan sebagaimana dijanjikan dalam Perjanjian MoU Helsinki.

Persoalan ini tidak hanya masalah lahan dua hektare tapi lebih kepada kehormatan dan nama baik GAM, jangan sampai disalah gunakan seperti yang terjadi pada kelompok petani Tambak di Aceh Timur, yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.

Ditegaskan Cek Bay, bahwa perjuangan GAM bukan tujuan untuk lahan tapi untuk kesejahteraan dan keadilan. “Kalau seandainya tujuan kami untuk lahan kami tidak lah menenteng AK-47. Tapi kenapa kami bersuara karena apa yang terjadi hari ini tidaklah mencerminkan rasa keadilan, namun lebih kepada prilaku mafia yang memanipulasi data dan fakta yang sebenarnya,” Tegas Cek Bay.

“Hari ini, pemerintah harus bertanggung jawab dan menghentikan segala proses yang sedang berjalan, sampai ada verifikasi lanjutan terkait dengan status penerima” lanjutnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 525/1762/2021 tertanggal 1 November 2021, lahan perkebunan kopi itu ditujukan untuk mantan kombatan GAM, tahanan politik/narapidana politik, dan masyarakat korban konflik.

Namun berdasarkan data penerima justru menunjukkan didominasi dari wilayah Lhokseumawe:
Berikut data penerima lahan

Lhokseumawe ada 203 penerima terdiri dari warga
Kecamatan Muara Dua: 112 orang
Kecamatan Banda Sakti: 66 orang
Kecamatan Blang Mangat: 25 orang
Sementara warga Aceh Utara ada 191 penerima tersebar di 22 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara.
“Diduga ada kelompok tertentu memanfaatkan nama GAM untuk keuntungan pribadi, sementara kombatan asli diabaikan,” ujar Cek Bay.

Koordinasi antara panglima-panglima daerah GAM Wilayah Samudera Pase menguatkan tudingan bahwa penerima lahan tidak diverifikasi oleh pihak GAM.

Cek Bay bersama para eks kombatan mendesak pemerintah segera menghentikan pembagian ini hingga verifikasi ulang dilakukan dengan melibatkan pihak terkait yaitu pihak GAM.

“Jangan biarkan nama GAM dirusak oleh kepentingan politik atau ekonomi segelintir orang!”seru Cek Bay.

Hal ini tidak hanya mencoreng kredibilitas pemerintah daerah, tetapi juga memicu potensi konflik baru di wilayah yang masih berjuang dengan luka-luka masa lalu akibat konflik bersenjata, Tutup Cek Bay.[rilis]

Tags: Aceh UtaraGAMnews Aceh UtaraPasee
ShareTweetPin
Previous Post

Kasab Bule Jok, Kerajinan Warisan Kerajaan di Desa Keutapang

Next Post

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1,5 Ons Sabu, Dua Pria Asal Tamiang Ditangkap

Konten Terkait

Kemenag Aceh Serukan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total 7-8 September
News

Kemenag Aceh Serukan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total 7-8 September

7 September 2025

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mengimbau masyarakat untuk melaksanakan...

Wabup Aceh Utara Tarmizi Panyang Apresiasi IPAU Youth Meeting 2025 
News

Wabup Aceh Utara Tarmizi Panyang Apresiasi IPAU Youth Meeting 2025 

7 September 2025

Banda Aceh – Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh sukses menggelar PASE Strategic...

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon
News

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon

6 September 2025

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Lhoksukon...

Anak Petani Cabe dari Ketol Tembus Grand Final Duta Sastra Indonesia 2025
News

Anak Petani Cabe dari Ketol Tembus Grand Final Duta Sastra Indonesia 2025

6 September 2025

Aceh Tengah – Rosa Nur Ramadani (16), siswi SMA Negeri 9 Takengon, Aceh Tengah,...

Next Post
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1,5 Ons Sabu, Dua Pria Asal Tamiang Ditangkap

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1,5 Ons Sabu, Dua Pria Asal Tamiang Ditangkap

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.