Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Direktur CV Lambing di Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayakh Tahun Anggaran 2022

Direktur CV Lambing di Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayakh Tahun Anggaran 2022

Redaksi by Redaksi
24 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Dua tersangka di tetapkan setelah menjalani proses penyelidikan panjang selama 10 jam, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Adapun kedua tersangka berinisial MY merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AB sebagai penyedia barang/jasa merupakan direktur CV. Lambing.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Kejati Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan multiyears pembangunan jembatan Silayakh tahun anggaran 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kejari Aceh Tenggara Lilik Setiawan, SH, M.H. menjelaskan, anggaran kegiatan pembangunan lanjutan jembatan rangka baja Lawe Alas Ngkeran tahun anggaran 2022 tersebut, sebesar 10 milyar yang bersumber dari APBK- DOKA.

Konten Terkait

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025
Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

21 Oktober 2025
Launching Dapur MBG Kampung Tangsi Lama Seruway, Makan Bergizi Masa Depan Bangsa

Launching Dapur MBG Kampung Tangsi Lama Seruway, Makan Bergizi Masa Depan Bangsa

21 Oktober 2025

“Setelah dilakukan penyelidikan, kita tetapkan 2 tersangka dalam perkara korupsi pekerjaan lanjutan jembatan rangka baja Lawe Alas Ngkeran tahun anggaran 2022, MY merupakan PPK dan AB sebagai penyedia barang,” ungkap Lilik Setiawan kepada awak media, Selasa (23/09/2025).

Dimana sesuai hasil perhitungan BPKP, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 2,657.708.979,03. Kedua tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas II B Kutacane, malam dini hari.

Lilik Setiawan juga menjelaskan, penetapan kedua tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan negeri Aceh Tenggara Nomor: print-02/ L.1.20/Fd.1/09.2025. Jo. Surat Perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara nomor: print-04/L.1.20/Fd.1/09.2025, serta surat penetapan tersangka nomor: R-15/ L.1.20/Fd.1/09.2025.

Kajari Aceh Tenggara menegaskan, belum tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam perkara ini, serta akan memerintahkan penyidik untuk melakukan penyitaan aset, jika tersangka tidak kooperatif dalam menyelesaikan kerugian negara, Tegas Lilik Setiawan.

Akibat dari perbuatannya kedua tersangka, dikenakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf B undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, jelas Kajari dengan rinci. [SKD]

Tags: berita acehBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Ayah Wa Melalui Disdikbud Aceh Utara Ajak Guru dan Kepsek Tingkatkan Kualitas Siswa

Next Post

Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon, Dua Rumah di Aceh Utara Rusak

Konten Terkait

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus
News

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI gelar...

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren
News

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025

JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan kategori Gubernur yang Mendukung Tiga...

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi
News

Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee, Tim Bappenas Tinjau Langsung Lokasi

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH BARAT | Pemerintah Pusat menindaklanjuti usulan pembangunan Terowongan Paro–Kulu–Geurutee dengan menurunkan...

Launching Dapur MBG Kampung Tangsi Lama Seruway, Makan Bergizi Masa Depan Bangsa
News

Launching Dapur MBG Kampung Tangsi Lama Seruway, Makan Bergizi Masa Depan Bangsa

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH TAMIANG | Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangsi Lama, Kecamatan Seruway,...

Next Post
Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon, Dua Rumah di Aceh Utara Rusak

Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon, Dua Rumah di Aceh Utara Rusak

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.