Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

Redaksi by Redaksi
9 Februari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, 8 Februari 2026 – Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut, antara lain mendesak pemerintah dan DPR RI menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta. Juga mendesak platform teknologi digital, termasuk platform kecerdasan buatan (AI), untuk memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik.

Deklarasi bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” ini menegaskan peran pers nasional dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, sekaligus menghormati kebhinekaan serta menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan dapat dipercaya kepada publik.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, di Banten, Minggu (8/2/2026).

Konten Terkait

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Waspada Karhutla

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Waspada Karhutla

8 September 2026
Stand Kecamatan Samudera Jadi Magnet Pengunjung pada Malam Pembukaan Milad Samudera Pasai ke-800

Stand Kecamatan Samudera Jadi Magnet Pengunjung pada Malam Pembukaan Milad Samudera Pasai ke-800

8 September 2026
Bupati Aceh Utara Buka Milad Samudera Pasai ke-800, Sampaikan Kabar Gembira Terkait Jadup Korban Bencana

Bupati Aceh Utara Buka Milad Samudera Pasai ke-800, Sampaikan Kabar Gembira Terkait Jadup Korban Bencana

8 September 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

7 September 2026

Dalam deklarasi tersebut, pers Indonesia mengakui masih menghadapi persoalan strategis, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga keselamatan dan perlindungan wartawan.

“Pers nasional menjalankan peran menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” kata Totok membacakan isi deklarasi.

“Dalam menjalankan peran tersebut, pers nasional menghadapi masalah strategis seperti kemerdekaan pers, ancaman keberlanjutan ekonomi media, dan perlindungan pada wartawan,” lanjut dia.

Melalui deklarasi ini, pers nasional menegaskan komitmen untuk tetap bekerja secara profesional dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, pers menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi kerja jurnalistik serta mendesak penegakan hukum yang adil atas kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap wartawan.

Pers Indonesia juga mendorong negara untuk memberikan dukungan nyata bagi keberlanjutan industri media, antara lain melalui penyediaan infrastruktur digital, insentif fiskal dengan prinsip no tax for knowledge, pembiayaan publik yang transparan dan independen, serta pengembangan Dana Jurnalisme dan program penyehatan pers atau BEJO’s (bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri).

Selain itu, deklarasi tersebut mendesak pemerintah memastikan perusahaan platform digital menjalankan kewajibannya sesuai Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, serta mendorong peningkatan regulasi tersebut menjadi undang-undang.

Pers nasional juga meminta pemerintah dan DPR RI menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Platform teknologi digital, termasuk platform kecerdasan buatan (AI), turut didesak untuk memberikan kompensasi yang adil dan proporsional atas penggunaan karya jurnalistik, serta mencantumkan sumber media secara jelas dan dapat ditelusuri.

Dalam deklarasi itu, pers Indonesia juga mendorong pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencegah praktik monopoli platform digital dalam ekosistem media. Selain itu, percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara partisipatif dan berkeadilan dinilai penting, disertai usulan moratorium sementara dan terukur terhadap penerbitan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) selama proses revisi berlangsung.

Deklarasi Pers Nasional 2026 ini menjadi penegasan sikap bersama insan pers Indonesia dalam menjaga kualitas jurnalisme, kemandirian media, serta keberlangsungan demokrasi di era digital. Deklarasi Pers Nasional 2026 ini ditandatangani oleh Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, dan Serikat Perusahaan Pers.

Sumber: dewanpers
Tags: Deklarasi Pers 2026:Media dan DemokrasiNegara Harus Hadir Jaga
ShareTweetPin
Previous Post

Bantuan Pasca Banjir terus disalurkan oleh Wali Nanggroe Aceh

Next Post

Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan

Konten Terkait

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Waspada Karhutla
News

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Waspada Karhutla

8 September 2026

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli malam sebagai...

Stand Kecamatan Samudera Jadi Magnet Pengunjung pada Malam Pembukaan Milad Samudera Pasai ke-800
News

Stand Kecamatan Samudera Jadi Magnet Pengunjung pada Malam Pembukaan Milad Samudera Pasai ke-800

8 September 2026

ACEH UTARA | Stand Kecamatan Samudera menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat pada malam...

Bupati Aceh Utara Buka Milad Samudera Pasai ke-800, Sampaikan Kabar Gembira Terkait Jadup Korban Bencana
News

Bupati Aceh Utara Buka Milad Samudera Pasai ke-800, Sampaikan Kabar Gembira Terkait Jadup Korban Bencana

8 September 2026

ACEH UTARA – Gemuruh rapai dan semangat kebudayaan mewarnai malam pembukaan peringatan Milad Samudera...

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda
News

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

7 September 2026

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan...

Next Post
Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan

Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.