Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Ayahwa-Panyang Usul 2.323 Honorer Tak Lolos CPNS Jadi PPPK Paruh Waktu

Bupati Ayahwa-Panyang Usul 2.323 Honorer Tak Lolos CPNS Jadi PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
16 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayahwa dan Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom, mengusulkan sebanyak 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Usulan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 800/1525/2025 tertanggal 12 September 2025, yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Dalam surat tersebut, Bupati Ayahwa menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap ada kebijakan khusus yang dapat mengakomodasi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK.

“Kami meminta agar Ibu Menpan membuat regulasi baru sehingga mereka dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dengan begitu, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Aceh Utara,” ujar Ayahwa, Senin (15/9/2025).

Konten Terkait

STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Rampungkan Visitasi Akreditasi Prodi Kesehatan Masyarakat

STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Rampungkan Visitasi Akreditasi Prodi Kesehatan Masyarakat

15 September 2025
Saweu Sikula di 22 SMA, Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

Saweu Sikula di 22 SMA, Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

15 September 2025
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

15 September 2025
Delapan Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Melaju ke Final Internasional Qur’an Recitation Award USK 2025

Delapan Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Melaju ke Final Internasional Qur’an Recitation Award USK 2025

14 September 2025

Ia menjelaskan, saat ini regulasi yang berlaku belum mengatur pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK. Padahal, kata Ayahwa, sebagian besar dari mereka telah mengabdi lama dan dibutuhkan untuk tetap menjalankan pelayanan publik di daerah.

“Kami berharap kondisi Aceh Utara bisa dipahami oleh Ibu Menpan. Jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat akibat kebijakan ini,” tambah politisi Partai Aceh tersebut.

Bupati Ayahwa juga mengingatkan bahwa sebelumnya Pemkab Aceh Utara telah mengajukan lebih dari 8.000 tenaga honorer untuk formasi PPPK. Namun, sebagian besar tidak lulus seleksi. Apabila tidak ada kebijakan baru, maka 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus terpaksa akan diberhentikan pada 2026 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Menpan RB telah menetapkan bahwa mulai 2026 seluruh kementerian, badan, dan pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer. Pemerintah pusat menargetkan penyelesaian status tenaga honorer rampung pada 2025, sehingga tidak ada lagi tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah tanpa status yang jelas.

Melalui usulan ini, Pemkab Aceh Utara berharap para tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun bisa tetap bekerja secara resmi melalui skema PPPK Paruh Waktu, sembari menunggu regulasi dan kebijakan baru yang mungkin diterbitkan pemerintah pusat.[]

Tags: Berita Pemerintah Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Rampungkan Visitasi Akreditasi Prodi Kesehatan Masyarakat

Konten Terkait

STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Rampungkan Visitasi Akreditasi Prodi Kesehatan Masyarakat
News

STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Rampungkan Visitasi Akreditasi Prodi Kesehatan Masyarakat

15 September 2025

Redelong – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Payung Negeri Aceh Darussalam merampungkan visitasi akreditasi...

Saweu Sikula di 22 SMA, Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos
News

Saweu Sikula di 22 SMA, Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

15 September 2025

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah kembali menggalakkan kegiatan Saweu Sikula...

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
News

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

15 September 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyalurkan bantuan...

Delapan Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Melaju ke Final Internasional Qur’an Recitation Award USK 2025
News

Delapan Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Melaju ke Final Internasional Qur’an Recitation Award USK 2025

14 September 2025

Lhokseumawe – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe....

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.