LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil,SE., MM Akrap sapa Ayahwa menunjuk Dr Muhammad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Aceh Utara.
Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara, H Jamaluddin, di Ruang Kerja Plt Sekda, Kamis (19/2/2026).
Dr Muhammad saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara.
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas PRKP serta memastikan pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan program kerja di Dinas PRKP agar tetap berjalan sesuai target,” ujar Jamaluddin.
Ia menambahkan, penetapan pelaksana tugas dilakukan sambil menunggu proses pengisian jabatan kepala dinas secara definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat turut hadir dan menyaksikan penyerahan SK, antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M Nasir, Kepala BKPSDM Saifuddin, Kabag Prokopim Doni Prabudi, serta Kepala Bidang Mutasi dan Informasi Aparatur BKPSDM Ilyas.
Dengan pengalaman di bidang Bina Marga, Dr Muhammad diharapkan dapat memperkuat koordinasi pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan kawasan di Aceh Utara agar lebih terintegrasi.









