Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
BUPATI ACEH UTARA TERBITKAN SURAT EDARAN TENTANG PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT, SOSIALISASI, PELATIHAN, LIFE SKILL, DAN BIMTEK

BUPATI ACEH UTARA TERBITKAN SURAT EDARAN TENTANG PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT, SOSIALISASI, PELATIHAN, LIFE SKILL, DAN BIMTEK

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil S.E., M.M, menerbitkan Surat Edaran Nomor 422 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, pelatihan, pelatihan life skill, dan bimbingan teknis (Bimtek).

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan perekonomian daerah serta memaksimalkan pemanfaatan potensi sarana dan prasarana publik di kabupaten Aceh Utara, Rabu 26 Maret 2025.

Surat Edaran ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekdakab, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian di Setdakab, serta Geuchik di seluruh Kabupaten Aceh Utara.

Konten Terkait

Baitul Mal dan Islamic Relief Bangun 33 Rumah Layak Huni untuk Warga Cot Girek

Baitul Mal dan Islamic Relief Bangun 33 Rumah Layak Huni untuk Warga Cot Girek

3 Juni 2025
Mualem Hadiri Haul ke-15 Hasan Tiro: Jangan Seperti Lele, Lapar Makan Teman

Mualem Hadiri Haul ke-15 Hasan Tiro: Jangan Seperti Lele, Lapar Makan Teman

3 Juni 2025
Bupati Aceh Tenggara Buka Turnamen Bola, 52 Klub Ikut Turnamen Bupati Cup 2025 

Bupati Aceh Tenggara Buka Turnamen Bola, 52 Klub Ikut Turnamen Bupati Cup 2025 

3 Juni 2025
Kapolda Aceh Tutup Tradisi Pembaretan Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob

Kapolda Aceh Tutup Tradisi Pembaretan Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob

3 Juni 2025

Surat tersebut mengatur beberapa hal penting terkait pelaksanaan kegiatan di wilayah tersebut.

Dalam poin pertama, disebutkan bahwa kegiatan rapat, pelatihan, sosialisasi, serta bimbingan teknis harus dilaksanakan di dalam Kabupaten Aceh Utara, baik di Gampong, Ibu Kota Kecamatan, maupun Ibukota Kabupaten. Selain itu, kegiatan tersebut dapat juga dilaksanakan di kawasan Kota Lhokseumawe dengan memanfaatkan fasilitas aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Poin kedua menyatakan bahwa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa atau Gampong, jika diperlukan studi tiru, dapat dilaksanakan di Gampong-gampong sekitar, baik dalam kecamatan yang sama maupun kecamatan lain, dengan pembatasan hanya di wilayah Provinsi Aceh.

Terakhir, untuk pemenuhan kebutuhan narasumber, pelatih, fasilitator, dan instruktur, dapat memanfaatkan profesional termasuk pejabat struktural Kabupaten Aceh Utara serta pejabat instansi vertikal lainnya di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengharapkan agar semua pihak yang terkait dapat melaksanakan surat edaran ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah.

Surat Edaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di Kabupaten Aceh Utara dapat terlaksana dengan efisien dan efektif, serta memberi peluang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memanfaatkan sumber dana yang beredar di Kabupaten Aceh Utara.

 

Penulis: Ms
Tags: Berita Aceh UtaraBupati Aceh UtaraNews
ShareTweetPin
Previous Post

Keluarga Besar Departemen Terminal PT Pupuk Iskandar Gelar Buka Puasa Bersama di Pyramid Kuphie Lhokseumawe

Next Post

Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

Konten Terkait

Baitul Mal dan Islamic Relief Bangun 33 Rumah Layak Huni untuk Warga Cot Girek
News

Baitul Mal dan Islamic Relief Bangun 33 Rumah Layak Huni untuk Warga Cot Girek

3 Juni 2025

ACEH UTARA | GENTAPOST.COM — Sebanyak 33 unit rumah layak huni tahan gempa telah...

Mualem Hadiri Haul ke-15 Hasan Tiro: Jangan Seperti Lele, Lapar Makan Teman
News

Mualem Hadiri Haul ke-15 Hasan Tiro: Jangan Seperti Lele, Lapar Makan Teman

3 Juni 2025

Banda Aceh - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menghadiri...

Bupati Aceh Tenggara Buka Turnamen Bola, 52 Klub Ikut Turnamen Bupati Cup 2025 
News

Bupati Aceh Tenggara Buka Turnamen Bola, 52 Klub Ikut Turnamen Bupati Cup 2025 

3 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 resmi dimulai. Ditandai...

Kapolda Aceh Tutup Tradisi Pembaretan Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob
News

Kapolda Aceh Tutup Tradisi Pembaretan Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob

3 Juni 2025

Jantho — Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko secara resmi menutup rangkaian kegiatan...

Next Post
Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.