Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diminta Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran: Orang Tua Diminta Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON – Menyambut dimulainya Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan hari pertama masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLSP) di wilayahnya.

Dalam surat edaran bernomor 885/12025 yang diterbitkan pada 7 Juli 2025, Bupati menekankan pentingnya kehadiran orang tua atau wali murid untuk mendampingi anak-anak mereka di hari pertama sekolah, Senin (14/7/2025).

“Diharapkan Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua untuk hadir mengantar anak mereka di hari pertama masuk sekolah,” bunyi poin pertama dalam edaran tersebut.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Untuk mendukung hal itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat memulai jam kerja setelah mengantar anak ke sekolah.

Edaran ini juga mengatur pelaksanaan MPLSP Ramah yang akan berlangsung selama lima hari di minggu pertama tahun ajaran baru. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat karakter dan membentuk profil pelajar melalui pengenalan lingkungan sekolah, kurikulum, serta warga sekolah.

Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan MPLSP harus menjunjung tinggi hak-hak anak dan nilai-nilai karakter. “MPLSP harus memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan, bermakna, dan berkesadaran,” tegasnya dalam edaran tersebut.

Surat Edaran ini merujuk pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, serta Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan MPLS ramah anak untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.

Dengan terbitnya surat edaran ini, Pemkab Aceh Utara berharap terciptanya suasana pembelajaran yang aman dan menyenangkan sejak hari pertama sekolah. [Ms]

Tags: Berita Pemerintah Aceh UtaraBupati Aceh Utara Terbitkan Edaran:Orang Tua Diminta Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah
ShareTweetPin
Previous Post

Forum Komunikasi Kopdes Merah Putih Syariah Terbentuk di Lhokseumawe

Next Post

Ayah Wa Sematkan Kupiah Meukutop untuk Kapolres Aceh Utara yang Baru

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Ayah Wa Sematkan Kupiah Meukutop untuk Kapolres Aceh Utara yang Baru

Ayah Wa Sematkan Kupiah Meukutop untuk Kapolres Aceh Utara yang Baru

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.