Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Aceh Utara Larang Pengangkatan Perangkat Gampong yang Terindikasi Nepotisme

Oplus_131072

Bupati Aceh Utara Larang Pengangkatan Perangkat Gampong yang Terindikasi Nepotisme

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – gentapost.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menerbitkan surat edaran yang melarang pengangkatan perangkat gampong yang terindikasi nepotisme. Aturan ini diteken langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M, dan berlaku mulai 2 Mei 2025.

Surat Edaran Nomor 626 Tahun 2025 ini ditujukan kepada seluruh camat, geuchik, dan ketua Tuha Peut Gampong di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya menjalankan pemerintahan gampong secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Geuchik dilarang melakukan nepotisme, termasuk mengangkat istri, suami, anak, orang tua, atau keluarga kandung sebagai perangkat gampong, kecuali melalui proses pemilihan terbuka, demikian salah satu poin utama dalam surat edaran itu.

Konten Terkait

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh

11 Juli 2025
Polda Aceh Gelar Syukuran atas Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Polda Aceh Gelar Syukuran atas Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

11 Juli 2025
Memorial Living Park Diresmikan, Wagub DekFad Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub DekFad Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM

11 Juli 2025
PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

10 Juli 2025

Bupati dalam surat edaran juga meminta agar camat tidak mengeluarkan rekomendasi pengangkatan perangkat gampong yang terindikasi nepotisme. Jika sudah terlanjur diangkat, geuchik diminta untuk segera memberhentikannya.

Sementara itu, para Ketua Tuha Peut Gampong diminta untuk mengambil langkah tegas jika menemukan geuchik yang melanggar aturan ini. Tindakan administratif seperti teguran, usulan pemberhentian sementara, hingga pemberhentian penuh dapat dilakukan untuk menegakkan aturan.

Pengangkatan perangkat gampong sendiri harus melalui Keputusan Geuchik setelah mendapatkan rekomendasi dari camat. Kebijakan ini merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009 dan Perbup Nomor 13 Tahun 2019.

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius Pemerintah Aceh Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang bersih dan bebas dari kepentingan pribadi maupun keluarga. [Muhammad Ridwan]

 

Tags: Berita Aceh UtaraNewsSurat edaran
ShareTweetPin
Previous Post

PT PIM Gelar Pelatihan Budidaya dan Pembibitan Jamur untuk Masyarakat Lingkungan Perusahaan

Next Post

Besok !! Bunda Salmawati Dilantik Gantikan Ismail A Jalil, Simbol Kebangkitan Perempuan Pasee

Konten Terkait

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh
News

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh

11 Juli 2025

Banda Aceh – Polres Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai peringkat...

Polda Aceh Gelar Syukuran atas Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
News

Polda Aceh Gelar Syukuran atas Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

11 Juli 2025

Banda Aceh — Polda Aceh menggelar syukuran atas penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti yang...

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub DekFad Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM
News

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub DekFad Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM

11 Juli 2025

PIDIE— Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos Statis...

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja
News

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

10 Juli 2025

JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pema...

Next Post
Besok !! Bunda Salmawati Dilantik Gantikan Ismail A Jalil, Simbol Kebangkitan Perempuan Pasee

Besok !! Bunda Salmawati Dilantik Gantikan Ismail A Jalil, Simbol Kebangkitan Perempuan Pasee

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.