LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melantik 3 Imum Mukim dan 32 Geuchik pada Rabu (17/9/2025) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara. Prosesi pelantikan disertai pengambilan sumpah/janji jabatan, yang dipimpin langsung Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Imum Mukim dan Geuchik. Dengan pelantikan ini, para pejabat tersebut resmi memegang mandat sebagai pemimpin di tingkat mukim dan gampong, serta siap mengemban tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
“Pelantikan ini adalah amanah. Bekerjalah dengan ikhlas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pastikan koordinasi dan sinergi terjalin baik demi kemajuan Aceh Utara,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga mengimbau para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas baru, menjaga integritas, serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing. [Ms]