Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil SE., M.M, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, mengikuti Zoom Meeting yang membahas Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) untuk MCP Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Aceh Utara pada Rabu, 05 Maret 2025
Peluncuran IPKD ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya indikator ini, diharapkan dapat mempermudah penilaian dan evaluasi terhadap kinerja pencegahan korupsi, serta mendorong kolaborasi antara berbagai instansi terkait dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Bupati Aceh Utara berharap dengan diterapkannya IPKD MCP 2025, Kabupaten Aceh Utara dapat terus berperan aktif dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati juga mengingatkan pentingnya penguatan komitmen seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Inspektorat, Kepala DPMTRANSNAKER, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Kesehatan, serta beberapa Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, bersama dengan para Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Aceh Utara.