Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya serahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Aceh Syariah senilai Rp 100 juta untuk mendukung pembangunan Masjid Jamik Istiqamah di Gampong Baro, Kecamatan Teunom.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, pada Selasa (20/05/2025).
Dalam sambutannya, Safwandi menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh atas kontribusi yang diberikan. Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.
“Ini adalah bantuan CSR pertama yang kami salurkan melalui kerja sama dengan Bank Aceh. Semoga menjadi langkah awal yang bermanfaat dan membawa berkah bagi masyarakat Gampong Baro,” ujar Bupati Safwandi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gampong Baro memiliki peran penting dalam perjalanan politiknya, terutama pada saat pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. “Dukungan masyarakat sangat berarti, dan hari ini kita mulai melihat hasil dari sinergi tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, melalui Kasie Umum dan Sumber Daya Insani (SDI), Teuku Mirsal, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Bantuan ini mencerminkan komitmen Bank Aceh dalam mendukung pembangunan di wilayah operasional, khususnya melalui program CSR. Kami berharap pembangunan Masjid Jamik Istiqamah dapat berjalan lancar dan selesai sesuai harapan,” jelas Mirsal.
Penyaluran dana CSR ini juga menjadi bagian dari sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan pemerintah dalam mendorong pembangunan sosial keagamaan yang berkelanjutan di Aceh Jaya.