Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (21/5/2025) di Gedung Utama DPR Aceh. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pelantikan anggota Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Dalam undangan resmi bernomor 100/0843 yang beredar dan tertanggal 19 Mei 2025, tercantum bahwa Salmawati, atau yang lebih dikenal sebagai Bunda Salma, akan dilantik menggantikan Ismail A Jalil, anggota legislatif dari Dapil Aceh 5 yang mengundurkan diri karena maju di Pilkada Aceh Utara tahun lalu.
Pelantikan ini mencatatkan sejarah tersendiri di panggung politik Aceh. Bunda Salma menjadi satu-satunya perempuan dari partai Aceh utusan wilayah Pasee (Aceh Utara-Lhokseumawe) yang berhasil melenggang ke kursi DPRA sejak partai tersebut berdiri.
Kehadiran Bunda Salma dinilai sebagai angin segar, terutama bagi masyarakat Aceh Utara dan Lhokseumawe. Ia membawa harapan terhadap peningkatan anggaran di sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang dikabarkan akan meningkat hingga dua kali lipat.
Tak hanya itu, perhatian juga tertuju pada nasib para janda korban konflik bersenjata 30 tahun di Aceh. Kelompok ini masih bergelut dengan persoalan ekonomi dan sosial yang belum sepenuhnya pulih.
Masuknya Bunda Salma ke DPRA diharapkan memperkuat representasi perempuan dan memperjuangkan kebijakan yang lebih pro-rakyat, khususnya untuk kelompok rentan di wilayah Pasee. [Ms]