Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Redaksi by Redaksi
6 November 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

GENTAPOST.COM – ACEH TENGGARA| Telat terjadi Insiden sangat memilukan dan durjana mengguncang Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang ayah kandung berinisial SPJ (35) tega melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Tersangka SPJ (35), warga Aceh Tenggara, melakukan aksi bejatnya di rumah mereka sendiri. Dari keterangan ibu korban sebagai saksi, peristiwa memilukan itu diperkirakan mulai terjadi sejak akhir Oktober 2025.

Kasus bejat ini berhasil diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara.

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026
1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026
Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026

“Parahnya, pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang korbannya masih berusia 13 tahun di Aceh Tenggara itu adalah ayah kandungnya sendiri,” terang Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, didampingi Wakapolres Kompol Yasir dan Kasatreskrim Iptu Zery Irfan dalam konferensi pers, Rabu (05/11/2025).

Aksi keji pelaku akhirnya terbongkar setelah ibu korban mengetahuinya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara pada 1 November 2025.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa aksi pemerkosaan tersebut telah dilakukannya sebanyak 3 kali terhadap korban.

Penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan mendalam, meminta keterangan ahli, dan saksi lainnya untuk memastikan seluruh fakta.

Kapolres menyatakan sejumlah barang bukti telah diamankan dalam kasus ini antara lain pakaian pelaku dan korban, serta sebuab handphone milik korban yang berisi dugaan terjadinya tindakan pelecehan maupun pemerkosaan terhadap korban.

“Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas tindak pidana pemerkosaan ini,” katanya.

Menyikapi kasus kekerasan anak yang terus terjadi, Kapolres AKBP Yulhendri menambahkan bahwa PPA Satreskrim bersama pemerintah daerah dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Aceh Tenggara telah berulang kali turun ke sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. [SKD]

Tags: Berita Aceh TenggaraBocah 13 Tahundi Dalam Rumah SendiriDirudapaksa Ayah Kandung
ShareTweetPin
Previous Post

Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera: Sebuah Cita-Cita dan Doa Bersama

Next Post

Polres Aceh Tenggara Minta Masyarakat Hapus Postingan Medsos Video Kekerasan Anak Bawah Umur

Konten Terkait

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual
News

LBH APIK Aceh Edukasi Korban Banjir Aceh Utara Soal Pencegahan Kekerasan Seksual

19 Mei 2026

Lhokseukon, – Perempuan usia produktif dan remaja putri korban banjir di Desa Blang Peuria...

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026
News

1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Jakarta | Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan 18 Mei 2026. Dengan...

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera
News

Lantik Sekda Baru, Bupati Aceh Utara Titipkan Sejumlah Proyek Strategis Daera

18 Mei 2026

LHOKSUKON | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menaruh harapan besar pada penyegaran birokrasi yang baru...

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara
News

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Lantik Dayan Albar Jadi Sekda dan 143 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara

18 Mei 2026

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang lebih akrab disapa Ayah...

Next Post
Polres Aceh Tenggara Minta Masyarakat Hapus Postingan Medsos Video Kekerasan Anak Bawah Umur

Polres Aceh Tenggara Minta Masyarakat Hapus Postingan Medsos Video Kekerasan Anak Bawah Umur

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.