Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bawa 10 Kg Ganja, Tiga Pria Asal Lhokseumawe Dibekuk

Bawa 10 Kg Ganja, Tiga Pria Asal Lhokseumawe Dibekuk

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap tiga pria asal Lhokseumawe yang diduga terlibat dalam peredaran ganja dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa (21/1), dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram ganja.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (20), warga Dusun Cot Dayah; serta MZ (32) dan SB (37), keduanya warga Dusun Cot Rancong, Desa Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi ganja dalam jumlah besar di Kota Langsa.

Konten Terkait

Tangisan Subuh Ungkap Bayi Terlantar di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas

Tangisan Subuh Ungkap Bayi Terlantar di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas

23 Juli 2025
Pria Asal Aceh Tenggara Ditemukan dalam Kondisi Bingung di Yogyakarta, Keluarga Kesulitan Biaya Pemulangan

Pria Asal Aceh Tenggara Ditemukan dalam Kondisi Bingung di Yogyakarta, Keluarga Kesulitan Biaya Pemulangan

23 Juli 2025
TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara

23 Juli 2025
Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan kami mendapati para tersangka sedang berada Gampong Alue Dua. Saat digeledah, ditemukan satu karung goni berisi ganja seberat 10 kilogram di dalam mobil yang mereka gunakan,” kata Kasatresnarkoba, Jum’at (24/1/2025).

Kasatresnarkoba mengungkapkan, para pelaku mengaku membawa ganja tersebut dari Kabupaten Nagan Raya, dimana selanjutnya narkoba itu rencananya akan dijual di Kota Langsa dengan nilai transaksi sebesar Rp7 juta.

Lanjut Kasat, modus operasi yang digunakan para tersangka adalah mengedarkan ganja antar kabupaten. Selain barang bukti berupa ganja, pihaknya juga menyita dua unit ponsel milik tersangka dan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BL 1476 ZG.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya. [Analisa Aceh]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisilangsa
ShareTweetPin
Previous Post

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Next Post

Rian Syaf Putra Aceh Utara Dilantik Sebagai Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif

Konten Terkait

Tangisan Subuh Ungkap Bayi Terlantar di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas
News

Tangisan Subuh Ungkap Bayi Terlantar di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas

23 Juli 2025

Aceh Utara – Warga Desa Baro Kulam Gajah, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara,...

Pria Asal Aceh Tenggara Ditemukan dalam Kondisi Bingung di Yogyakarta, Keluarga Kesulitan Biaya Pemulangan
News

Pria Asal Aceh Tenggara Ditemukan dalam Kondisi Bingung di Yogyakarta, Keluarga Kesulitan Biaya Pemulangan

23 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Tenggara ditemukan dalam kondisi...

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara
News

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara

23 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 secara resmi...

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Next Post
Rian Syaf Putra Aceh Utara Dilantik Sebagai Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif

Rian Syaf Putra Aceh Utara Dilantik Sebagai Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.