Lhoksukon | Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, MM, yang akrab disapa Ayah Wa, dijadwalkan akan melantik 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 07.30 WIB, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Ayah Wa melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, pada Selasa (3/2/2026).
Muntasir menjelaskan, Bupati Aceh Utara sebelumnya telah memperjuangkan pengangkatan PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Hasilnya, Aceh Utara tercatat sebagai daerah dengan jumlah PPPK paruh waktu terbanyak di Provinsi Aceh, yakni mencapai 8.094 pegawai.
Lebih lanjut, Muntasir merinci ketentuan pakaian saat pelantikan. PPPK pria diwajibkan mengenakan seragam Korpri, celana hitam, sepatu hitam, lengkap dengan atribut, papan nama, dan pin Korpri.
Sementara itu, PPPK wanita diminta mengenakan baju Korpri dengan rok hitam, sepatu hitam, jilbab warna biru, serta dilengkapi atribut papan nama dan pin Korpri, tutup Muntasir.









