Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Anggota Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

Anggota Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Maluku | Seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa MTsN berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengatakan Bripda MS telah ditahan di Rutan Polres Tual untuk menjalani proses hukum. Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Rositah dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2).

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Ia menambahkan, jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Bripda MS terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartarto telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terkait penanganan dan rangkaian peristiwa tersebut. Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga ditugaskan ke Kota Tual guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur serta melakukan pengawasan internal terhadap personel.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Marren, tak jauh dari Universitas Uningrat, Kamis (19/2) pagi. Korban yang merupakan siswa MTs Negeri Maluku Tenggara dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh Bripda MS.

Menurut keterangan kakak korban, Nasri Karim (15), saat itu ia dan korban tengah berkendara sepeda motor usai sahur dan melintasi lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Saat melaju di turunan jalan, korban yang berada di posisi belakang diduga dipukul di bagian wajah hingga terjatuh dan kepalanya terbentur aspal.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli dan dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun nyawanya tidak tertolong setibanya di rumah sakit.

Keluarga korban mengecam keras dugaan penganiayaan tersebut dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka menyatakan akan mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan.

Sumber: CNN Indonesia
Tags: Anggota Brimob Polda Malukudi Tual hingga TewasDiduga Aniaya Siswa
ShareTweetPin
Previous Post

Raja Salman Gelontorkan Rp13 Triliun untuk Bantuan Ramadan, Kepala Keluarga Terima 1.000 Riyal

Next Post

Pahala Puasa di Bulan Suci Ramadhan

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Pahala Puasa di Bulan Suci Ramadhan

Pahala Puasa di Bulan Suci Ramadhan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.