Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Alasan Danantara Larang BUMN hingga Anak-Cucu Perusahaan Ganti Direksi

Alasan Danantara Larang BUMN hingga Anak-Cucu Perusahaan Ganti Direksi

Redaksi by Redaksi
1 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Alasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengganti direksi terungkap dalam surat edaran.

Danantara melarang BUMN, anak perusahaan (AP) hingga cucu perusahaan (CP), melakukan pergantian direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Larangan juga alasannya tertuang dalam Surat Edaran Danantara Nomor S-049/DI-BP/VI/2025, yang diteken Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani pada 23 Juni 2025.

Konten Terkait

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

17 Agustus 2025
Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan di Polda Aceh

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan di Polda Aceh

17 Agustus 2025
Breaking News: Bocah 10 Tahun di Aceh Timur Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain di Atas Ruko

Breaking News: Bocah 10 Tahun di Aceh Timur Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain di Atas Ruko

17 Agustus 2025
Sucofindo UP Lhokseumawe Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tegaskan Peran Strategis Industri Pemastian

Sucofindo UP Lhokseumawe Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tegaskan Peran Strategis Industri Pemastian

17 Agustus 2025

Dalam edaran itu, alasan pelarangan karena saat ini tengah dilaksanakannya inbreng saham BUMN ke dalam Holding Operasional (HO) Danantara. HO ini adalah PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM.

“Seluruh BUMN, AP, dan CP tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya

evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM,” isi edaran itu.

Inbreng saham ke Danantara atau DAM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025, yang terbit pada 21 Maret 2025. DAM merupakan pemilik saham Seri B dan Seri C BUMN.

Setidaknya, ada 52 perusahaan BUMN yang dilarang melaksanakan pergantian direksi, mulai dari PT Adhi Karya, PT Agrinas, PT Kereta Api Indonesia, PT Jasa Marga, hingga PT Semen Indonesia sampai PT Waskita Karya.

Dalam surat tersebut, seluruh BUMN, anak dan cucu perusahaan yang belum melakukan RUPST tetap diperbolehkan untuk melaksanakannya hingga paling lambat pada 30 Juni 2025. Namun, RUPST itu tidak boleh melakukan pergantian direksi.

 

Tags: AlasanBerita nasionalDanantara Larang BUMNhingga Anak-Cucu Perusahaan Ganti Direksi
ShareTweetPin
Previous Post

Baitul Mal Aceh Umumkan Penerima Bantuan Usaha Individu 2025

Next Post

Keuchik Lawan UU Pemerintahan Aceh, Minta Masa Jabatan Disamakan Nasional

Konten Terkait

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika
News

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

17 Agustus 2025

Aceh Tenggara : Gentapost.com - Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakry bersama Kapolres...

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan di Polda Aceh
News

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan di Polda Aceh

17 Agustus 2025

Banda Aceh — Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo bertindak sebagai inspektur upacara...

Breaking News: Bocah 10 Tahun di Aceh Timur Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain di Atas Ruko
News

Breaking News: Bocah 10 Tahun di Aceh Timur Tewas Tersengat Listrik Saat Bermain di Atas Ruko

17 Agustus 2025

Aceh Timur – Suasana duka menyelimuti Dusun Seumatang, Gampong Meunasah Tunong, Kecamatan Pantee Bidari,...

Sucofindo UP Lhokseumawe Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tegaskan Peran Strategis Industri Pemastian
News

Sucofindo UP Lhokseumawe Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tegaskan Peran Strategis Industri Pemastian

17 Agustus 2025

LHOKSEUMAWE – PT Sucofindo Unit Pelayanan (UP) Lhokseumawe menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun...

Next Post
Keuchik Lawan UU Pemerintahan Aceh, Minta Masa Jabatan Disamakan Nasional

Keuchik Lawan UU Pemerintahan Aceh, Minta Masa Jabatan Disamakan Nasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.