Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Aceh Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H, Ini Rinciannya!

Aceh Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H, Ini Rinciannya!

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, dan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara,Selasa, 11 Maret 2025.

Rapat yang digelar di Kantor MPU Kabupaten Aceh Utara ini merujuk pada Fatwa MPU Provinsi Aceh Nomor 13 Tahun 2014 tentang Zakat Fitrah. Berikut adalah rincian ketetapan yang perlu diketahui:

Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras:

Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk beras adalah 1 sha’ atau 10 kaleng susu dengan isi 397 gram, setara dengan 3,1 liter atau 1,5 bambu + 2 genggam, yang setara dengan 2,8 kilogram per jiwa. Ini adalah kadar sha’ ikhtiath (hati-hati).

Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang:

Bagi yang ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, mengacu pada Mazhab Hanafi, yaitu 1 sha’ setara dengan 3,8 kilogram kurma Sukari. Nilai uang yang ditetapkan adalah Rp 228.000,- per jiwa.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah:

Zakat fitrah wajib dibayarkan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan ini agar pelaksanaan zakat fitrah berjalan lancar dan sesuai dengan syariat Islam.

Konten Terkait

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026
Ini Daftar Tiga Besar Calon Kepala Dinas dan Pejabat Eselon II Aceh Utara

Ini Daftar Tiga Besar Calon Kepala Dinas dan Pejabat Eselon II Aceh Utara

26 Oktober 2026

Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi pedoman bagi seluruh umat Muslim di Kabupaten Aceh Utara.

Tags: Berita Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Dewan Pers Keluarkan Imbauan Terkait Larangan Permintaan THR oleh Wartawan Jelang Idul Fitri 1446 Hijriyah

Next Post

Kabar Duka, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Lalu Lintas

Konten Terkait

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Ini Daftar Tiga Besar Calon Kepala Dinas dan Pejabat Eselon II Aceh Utara
Advertorial

Ini Daftar Tiga Besar Calon Kepala Dinas dan Pejabat Eselon II Aceh Utara

26 Oktober 2026

ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...

Next Post
Kabar Duka, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Lalu Lintas

Kabar Duka, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Lalu Lintas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.