ACEH UTARA, GENTAPOST.COM – Abdurrahman, S.KM., M.Si., resmi dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara. Pelantikannya menjadi momentum penting bagi rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, memberikan perhatian khusus kepada direktur yang baru dilantik itu. Ia meminta Abdurrahman bekerja maksimal, melakukan pembenahan, serta memastikan pelayanan rumah sakit berjalan lebih baik.
Dalam arahannya, Ayahwa mengingatkan agar persoalan pelayanan rumah sakit tidak terus-menerus menjadi sorotan publik, baik melalui pemberitaan media maupun media sosial.
“Saya berharap Direktur RSUD Cut Meutia yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dan segera melakukan pembenahan. Jangan sampai persoalan pelayanan rumah sakit terus berulang dan menjadi sorotan publik. Harus ada perbaikan nyata agar masyarakat benar-benar merasakan peningkatan kualitas pelayanan,” tegas Ayahwa.
Tak hanya memberikan arahan, Ayahwa juga menetapkan tenggat waktu 100 hari bagi seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik untuk menunjukkan hasil kerja.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil nyata, bukan sekadar posisi atau penghargaan. Pejabat yang tidak mampu memenuhi target dan menunjukkan perubahan signifikan akan dievaluasi.
“Seratus hari ke depan harus menjadi waktu pembuktian. Saya ingin melihat kerja nyata, bukan sekadar laporan. Jika tidak mampu mencapai target dan tidak menunjukkan perubahan, tentu akan kita evaluasi,” ujarnya.
Bagi Abdurrahman, tantangan tersebut menjadi pekerjaan besar sekaligus kesempatan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Cut Meutia.
Rumah sakit daerah memiliki peran strategis dalam memberikan layanan kesehatan. Karena itu, peningkatan mutu pelayanan, profesionalisme tenaga kesehatan, kedisiplinan, serta kenyamanan pasien perlu menjadi perhatian utama.
Sebelum dilantik sebagai direktur, Abdurrahman menjabat Wakil Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Informasi RSUD Cut Meutia.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.22/152/2026 tanggal 29 Oktober 2026.
Kini, publik menantikan langkah dan terobosan Abdurrahman dalam memimpin RSUD Cut Meutia. Tantangan 100 hari dari Bupati menjadi ujian awal untuk membuktikan bahwa pergantian kepemimpinan benar-benar membawa perubahan bagi pelayanan kesehatan masyarakat Aceh Utara.









