Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
66 Kepala SPPG Diproses Dipecat Tak Hormat, BGN: Ada Kasus Keracunan Berulang

66 Kepala SPPG Diproses Dipecat Tak Hormat, BGN: Ada Kasus Keracunan Berulang

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tindak tegas dengan memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan integritas organisasi sekaligus memastikan setiap layanan MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono pada konferensi pers, Jumat (7/8).

Sudaryono atau Mas Dar menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan maupun membahayakan keselamatan penerima manfaat. Menurutnya, ketegasan dalam penegakan disiplin merupakan konsekuensi yang harus diambil untuk menjaga keberlangsungan program sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Konten Terkait

Kemenekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Aceh melalui Akselerasi Produk Sulam dan Anyam di Lhokseumawe

Kemenekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Aceh melalui Akselerasi Produk Sulam dan Anyam di Lhokseumawe

22 September 2026
Bupati Aceh Utara Pimpin Upacara Hardikda ke-67, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

Ayahwa Umumkan Penerima Bantuan, Aceh Utara Peroleh Rp328,456 Miliar

21 September 2026
40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya

20 September 2026
Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong

Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong

20 September 2026

“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ujar Mas Dar.

Mas Dar menjelaskan bahwa selain 66 kasus yang telah memasuki proses pemberhentian, BGN juga sedang melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan konflik yang terjadi antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG. Seluruh laporan akan ditelaah secara objektif untuk memastikan akar persoalan serta menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif,” kata Mas Dar.

Lebih lanjut, Mas Dar menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan ditujukan untuk menghukum semata, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap mayoritas insan BGN, mitra, dan relawan yang telah menjalankan tugas secara profesional. BGN menilai bahwa penguatan disiplin sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun sistem tata kelola MBG yang semakin profesional.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai prioritas utama.

Tags: Berita BGNSPPG di pecat
ShareTweetPin
Previous Post

Takengon Bakal Meriah! 9.000 Peserta Ikuti Pawai Budaya HUT RI

Next Post

Polsek Banda Sakti Bersama Koramil 16 Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI

Konten Terkait

Kemenekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Aceh melalui Akselerasi Produk Sulam dan Anyam di Lhokseumawe
Ekonomi

Kemenekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Aceh melalui Akselerasi Produk Sulam dan Anyam di Lhokseumawe

22 September 2026

LHOKSEUMAWE, GentaPost.Com — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia melalui Direktorat Kriya terus...

Bupati Aceh Utara Pimpin Upacara Hardikda ke-67, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas
News

Ayahwa Umumkan Penerima Bantuan, Aceh Utara Peroleh Rp328,456 Miliar

21 September 2026

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat alokasi bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp328,456...

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya
News

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya

20 September 2026

ACEH UTARA - Sebanyak 40 gampong di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, masuk...

Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong
News

Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong

20 September 2026

LHOKSEUMAWE - Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Blang Mangat,...

Next Post
Polsek Banda Sakti Bersama Koramil 16 Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI

Polsek Banda Sakti Bersama Koramil 16 Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.