ACEH UTARA | Sebanyak 34 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2026.
Hasil seleksi administrasi tersebut ditetapkan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama melalui Pengumuman Nomor 810/03/PANSELJPT/2026, berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Nomor 810/02/BA/Pansel/2026, tertanggal 18 September 2026.
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., di Lhoksukon, Jumat (18/9/2026).
Sebanyak 34 peserta tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi pada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Ketujuh jabatan tersebut terdiri atas Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pertanahan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Nama Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi
Untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi yaitu:
1. Abdurrahman, SKM., M.Si.
2. Ners. Mahzar, S.Kep., MM.
3. Nurzahri, SKM., M.K.M.
4. Samsul Bahri, SKM., M.K.M.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dayah, terdapat empat peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni:
1. Armia, S.Ag.
2. Hamdani, S.Ag., M.Sos.
3. Herimaulana, S.IP., M.S.M.
4. M. Yunus, S.Hi.
Selanjutnya, pada seleksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), enam peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yaitu:
1. Hamdani, S.Ag., M.Sos.
2. Imran, SKM., M.Kes.
3. Mahsuri, ST.
4. Mansur, SE.
5. Mulyadi, S.Kep., M.Kes.
6. Samsul Bahri, SKM., M.K.M.
Untuk jabatan Kepala Pelaksana BPBD, peserta yang lulus seleksi administrasi terdiri atas:
1. Hanifza Putra, S.STP., M.Si.
2. Joni, SH.
3. Ners. Mahzar, S.Kep., MM.
4. Mansur, SE.
5. Mulyadi, S.Kep., M.Kes.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah, terdapat lima peserta yang memenuhi syarat, yakni:
1. Hanifza Putra, S.STP., M.Si.
2. M. Dahlan, S.Sos., M.S.M.
3. Mahsuri, ST.
4. Muhammad Taufieq, SE., MSE.
5. Samsul Rizal, ST., M.Si.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pertanahan, lima peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yaitu:
1. Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si.
2. M. Yunus, S.Hi.
3. Muhammad Saleh, SH.
4. Nawafil Mahyudha, S.STP., MM.
5. Safaruddin, ST., MT.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat terdiri atas:
1. Cut Zullinda, A.P., S.Sos., M.Si.
2. Fauzi Saputra, S.IP.
3. Joni, SH.
4. Nawafil Mahyudha, S.STP., MM.
5. Samsul Rizal, ST., M.Si.
Panitia Seleksi mencatat terdapat sejumlah peserta yang mengikuti seleksi pada lebih dari satu jabatan. Seluruh peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Masuk Tahap Asesmen dan Penyusunan Makalah
Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, para peserta akan mengikuti tahapan Uji Potensi dan Kompetensi atau asesmen, serta penyusunan makalah.
Waktu dan tempat pelaksanaan tahapan tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi melalui pengumuman resmi.
Peserta diminta untuk terus memantau setiap informasi yang disampaikan panitia agar tidak tertinggal jadwal maupun ketentuan pada setiap tahapan seleksi.
Pendaftaran Lima Jabatan Diperpanjang
Selain menetapkan hasil seleksi administrasi, Panitia Seleksi juga memperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas untuk lima jabatan JPT Pratama lainnya.
Perpanjangan pendaftaran berlangsung selama tujuh hari kalender, mulai 18 hingga 24 September 2026.
Lima jabatan yang masa pendaftarannya diperpanjang tersebut meliputi:
1. Asisten Administrasi Umum;
2. Kepala Dinas Perhubungan;
3. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
4. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan; dan
5. Direktur RSUD Cut Meutia.
Perpanjangan dilakukan sesuai ketentuan seleksi yang berlaku dan memberikan kesempatan kepada calon peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pendaftaran pada lima jabatan tersebut.
Pemkab Aceh Utara Dorong Proses Seleksi Profesional
Seleksi terbuka JPT Pratama merupakan bagian dari proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berupaya memastikan proses pengisian jabatan berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Pejabat yang nantinya menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama diharapkan mampu menjalankan tugas pemerintahan, menggerakkan organisasi perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Panitia Seleksi mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Informasi terbaru mengenai proses seleksi dapat dipantau melalui portal resmi kepegawaian Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di kepegawaian.acehutara.go.id maupun papan pengumuman pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara.
Kelalaian peserta dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. Panitia Seleksi juga menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. [Tgk. M Nasir/GENTAPOST.COM]









