Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

Redaksi by Redaksi
22 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik di Aceh Tenggara mempunyai tarif yang berbeda-beda dan fantastis untuk sekali kencan (short time) dengan PSK. Mulai dari kamar yang disediakan hingga pelayanan yang memuaskan saat di ranjang bersama lelaki hidung belang.

Para Pekerja Seks Komersial di memang terlihat masih berparas wajah belia atau masih muda, apalagi mereka ini berdandan semenarik mungkin untuk mencari para pelanggan hidung belakang dan oknum-oknum Pengulu Kute yang memiliki duit dan berpenampilan mewah.

Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wilayatul Hisbah Aceh Tenggara, Misyadi Sunanda, “Mereka sebagai PSK karena terbentur dengan ekonomi untuk biaya belanja di rumah tangganya dan biaya pendidikan anak-anaknya, apalagi PSK ini mayoritas janda,” ujarnya kepada gentapost.com , Selasa (22/07/2025)

Konten Terkait

Tipikor Polres Agara Diminta Lidik Dana BOS SMPN 3 Kutacane Tahun 2024-2025 Disinyalir Syarat KKN

Tipikor Polres Agara Diminta Lidik Dana BOS SMPN 3 Kutacane Tahun 2024-2025 Disinyalir Syarat KKN

4 November 2025
Anggota DPRA Imum Jon Geram atas Kematian Mahasiswa Simeulue di Masjid Sibolga: “Ini Penghinaan terhadap Rumah Allah!”

Anggota DPRA Imum Jon Geram atas Kematian Mahasiswa Simeulue di Masjid Sibolga: “Ini Penghinaan terhadap Rumah Allah!”

4 November 2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT

4 November 2025
Wabup dan Sekda Aceh Utara Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-37

Wabup dan Sekda Aceh Utara Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-37

3 November 2025

Tarif berbeda – beda untuk sekali kencan short time ada yang Rp 200.000, Rp 300 ribu hingga ada yang dibandrol dengan harga tertinggi Rp 500.000 sekali kencan short time (berhubungan intim layaknya seperti suami istri yang sah). Perbuatannya seperti ini tentunya dilarang di Aceh Tenggara karena diberlakukan Qanun Syari’at Islam tentang hukum jinayat.

Menurutnya, para PSK yang datang di Aceh Tenggara berasal dari Kota Semarang, Kota Lhokseumawe, Medan dan daerah Aceh Tenggara. Mereka para PSK ini sudah lama beraktivitas di Aceh Tenggara seperti di Lawe Rakat Kecamatan Lawe Sigala -gala. Namun, mereka berganti-ganti datang di Aceh Tenggara.

Para wanita penghibur ini, pelanggan kencannya lelaki hidung belakang, bahkan ada juga oknum-oknum Pengulu Kute (Kepala Desa) di Aceh Tenggara. Lokalisasi PSK di lokasi-lokasi tertentu ini sudah menjadi incaran para lelaki hidung belakang, apalagi wanita PSK ini tergolong masih muda dan statusnya janda,”kata Misyadi Sunanda.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara bersama Anggota Polisi Militer (PM) Subdenpom IM/1-4 Kutacane, menjaring 11 orang wanita yang diduga sebagai PSK dan satu orang pria hidung belang. [SKD]

Tags: Berita Aceh TenggaraNews
ShareTweetPin
Previous Post

‎APH Diminta Lidik Dana Desa Se  Kecamatan Ketambe, ini Kata Ketua Sepuluh Pemuda ?  ‎

Next Post

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

Konten Terkait

Tipikor Polres Agara Diminta Lidik Dana BOS SMPN 3 Kutacane Tahun 2024-2025 Disinyalir Syarat KKN
News

Tipikor Polres Agara Diminta Lidik Dana BOS SMPN 3 Kutacane Tahun 2024-2025 Disinyalir Syarat KKN

4 November 2025

GENTAPOST.COM - ACEH TENGGARA| Terkait penggunaan dan realisasi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS)...

Anggota DPRA Imum Jon Geram atas Kematian Mahasiswa Simeulue di Masjid Sibolga: “Ini Penghinaan terhadap Rumah Allah!”
News

Anggota DPRA Imum Jon Geram atas Kematian Mahasiswa Simeulue di Masjid Sibolga: “Ini Penghinaan terhadap Rumah Allah!”

4 November 2025

GENTAPOST.COM – BANDA ACEH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai...

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT
News

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT

4 November 2025

GENTAPOST.COM - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di...

Wabup dan Sekda Aceh Utara Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-37
News

Wabup dan Sekda Aceh Utara Hadiri Pembukaan MTQ Aceh ke-37

3 November 2025

GENTAPOST.COM - PIDIE JAYA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, S.I.Kom, atau yang akrab...

Next Post
LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.