Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Buru Dua Pemilik Ladang Ganja, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

Polres Lhokseumawe Buru Dua Pemilik Ladang Ganja, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola ladang ganja seluas sekitar empat hektare yang ditemukan di Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Iptu Arizal, mengatakan identitas kedua orang tersebut telah diketahui dan saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Identitas keduanya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Kompol Iswahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Konten Terkait

Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Perbuatan Terlarang

Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Perbuatan Terlarang

14 Agustus 2026
FORSIBA Goes to School Sambangi Sejumlah SMA/SMK di Banda Aceh, Perkuat Silaturahmi dan Jiwa Kepemimpinan Pelajar

FORSIBA Goes to School Sambangi Sejumlah SMA/SMK di Banda Aceh, Perkuat Silaturahmi dan Jiwa Kepemimpinan Pelajar

14 Agustus 2026
Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Tekankan Pentingnya Merawat Persatuan

Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Tekankan Pentingnya Merawat Persatuan

14 Agustus 2026
Turnamen Sepak Bola Muspika Cup HUT ke-81 RI: Seneubok Taklukkan Meunasah Mesjid 

Turnamen Sepak Bola Muspika Cup HUT ke-81 RI: Seneubok Taklukkan Meunasah Mesjid 

14 Agustus 2026

Menurutnya, kedua orang yang diduga terlibat dalam penanaman dan pengelolaan ladang ganja tersebut merupakan warga setempat. Namun, saat petugas melakukan penindakan di lokasi, keduanya tidak ditemukan.

Pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan personel Polres Lhokseumawe. Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga berhasil menemukan sejumlah titik tanaman ganja di kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sembilan titik ladang ganja dengan total luas sekitar empat hektare. Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar dua bulan dengan ketinggian mencapai satu hingga dua meter lebih dan diperkirakan dalam waktu dekat memasuki masa panen.

“Awalnya petugas melakukan pengintaian dengan mencari informasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil menemukan sembilan titik ladang ganja dengan luas sekitar empat hektare,” jelasnya.

Selanjutnya, tanaman ganja yang ditemukan dilakukan pemusnahan di lokasi. Kegiatan tersebut turut melibatkan BNN Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe serta masyarakat setempat.

Wakapolres menegaskan Polres Lhokseumawe akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penanaman dan peredaran narkotika jenis ganja.

“Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk tanaman ganja, serta melakukan pengejaran terhadap pihak yang bertanggung jawab atas ladang tersebut,” tegasnya.

Polres Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

ShareTweetPin
Previous Post

Polres Lhokseumawe Bongkar Ladang Ganja 4 Hektare, Belasan Ribu Batang Dimusnahkan

Next Post

Turnamen Sepak Bola Muspika Cup HUT ke-81 RI: Seneubok Taklukkan Meunasah Mesjid 

Konten Terkait

Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Perbuatan Terlarang
News

Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Banda Aceh Diamankan Terkait Dugaan Perbuatan Terlarang

14 Agustus 2026

BANDA ACEH - Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh...

FORSIBA Goes to School Sambangi Sejumlah SMA/SMK di Banda Aceh, Perkuat Silaturahmi dan Jiwa Kepemimpinan Pelajar
News

FORSIBA Goes to School Sambangi Sejumlah SMA/SMK di Banda Aceh, Perkuat Silaturahmi dan Jiwa Kepemimpinan Pelajar

14 Agustus 2026

Langsa | Forum Silaturahmi OSIS Bersatu (FORSIBA) Kota Langsa melaksanakan program “FORSIBA Goes to...

Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Tekankan Pentingnya Merawat Persatuan
News

Hari Damai Aceh ke-21, Wali Nanggroe Tekankan Pentingnya Merawat Persatuan

14 Agustus 2026

BANDA ACEH - Dua puluh satu tahun setelah kesepakatan damai Helsinki ditandatangani, Wali Nanggroe...

Turnamen Sepak Bola Muspika Cup HUT ke-81 RI: Seneubok Taklukkan Meunasah Mesjid 
News

Turnamen Sepak Bola Muspika Cup HUT ke-81 RI: Seneubok Taklukkan Meunasah Mesjid 

14 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE - GENTAPOST.COM | Ribuan warga antusias dan tertib menyaksikan setiap pertandingan sejak awal...

Next Post
Turnamen Sepak Bola Muspika Cup HUT ke-81 RI: Seneubok Taklukkan Meunasah Mesjid 

Turnamen Sepak Bola Muspika Cup HUT ke-81 RI: Seneubok Taklukkan Meunasah Mesjid 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.