ACEH UTARA– Sejumlah anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara mendatangi Markas Polres Aceh Utara pada Selasa (28/7/2025). Kunjungan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penyebaran aliran sesat yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Rombongan MPU dipimpin oleh Wakil Ketua I Tgk. H. Jafar Sulaiman atau yang akrab disapa Abi Lueng Angen. Dalam pertemuan tersebut, MPU menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menangani kasus yang dinilai berpotensi merusak akidah umat Islam di daerah itu.
“Kami mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Aliran sesat tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu ketenteraman dan merusak tatanan keagamaan masyarakat,” ujar Abi Jafar kepada wartawan.
MPU juga menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan sesuai prosedur dalam menangani kasus semacam ini. Kunjungan itu, kata Abi, juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa penyelidikan berlangsung sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai keislaman yang berlaku di Aceh.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM menjelaskan bahwa penangkapan terhadap sekelompok warga dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang.
“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan serius dan mengedepankan prinsip keadilan,” ujar Kasat Reskrim.
Penyelidikan, lanjutnya, masih terus berjalan dan polisi tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas.
Dalam pertemuan itu, MPU juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam yang sahih. Mereka mendorong penguatan pemahaman keagamaan yang moderat dan mendorong masyarakat untuk aktif menyaring informasi keagamaan secara kritis.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Abi Jafar.
Sebelum meninggalkan Mapolres, MPU menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Utara atas kerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. MPU juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kemurnian ajaran Islam di Aceh Utara.
“Semoga Aceh Utara benar-benar bangkit, tidak hanya dalam aspek ekonomi dan sosial, tapi juga dalam hal akidah dan ibadah,” tutup Abi Jafar.