BANDA ACEH – Ada yang menarik dari pertemuan di Meuligoe Wali Nanggroe pada Kamis, 3 Juli 2025. Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, menerima kunjungan resmi dari Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru dilantik, Dr. Zulkifli Yus, M.H., bersama sejumlah pejabat tinggi peradilan syariat.
Tapi ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Pertemuan ini membawa satu topik strategis: pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam di Aceh. Sebuah langkah yang disebut-sebut sebagai penguatan kelembagaan syariat, sejalan dengan mandat Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan ruh dari MoU Helsinki.
“Ini langkah penting untuk penguatan syariat Islam di Aceh,” kata Wali Nanggroe, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh sejumlah tokoh internal seperti Staf Khusus Dr. Muhammad Raviq dan Katibul Wali Abdullah Hasbullah.
Langkah pembentukan sekretariat ini ternyata sudah dikaji serius. Surat dari Kemenpan RB sudah turun, dan koordinasi dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Pemerintah Aceh juga sudah berjalan. Semua bergerak dalam satu misi: memperkuat Mahkamah Syariah dari sisi kelembagaan.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi titik penting dalam membangun sinergi antara Mahkamah Syariah dengan lembaga-lembaga kekhususan Aceh. “Ini bagian dari memastikan keberlanjutan sistem peradilan syariat yang menjadi ciri khas dan identitas Aceh,” ujarnya.
Tak sedikit yang melihat langkah ini sebagai bentuk penegasan kembali arah perjalanan kekhususan Aceh. Apalagi, MoU Helsinki yang ditandatangani hampir dua dekade lalu, kini sedang diuji dalam berbagai aspek implementasi, termasuk di bidang hukum dan peradilan.
Pertemuan di Meuligoe itu, meski tampak sederhana, sebenarnya menyimpan bobot politis dan simbolik: bahwa Aceh masih serius menjaga marwah syariat, dengan dukungan penuh dari institusi adat dan peradilan.