Gentapost.com – Meskipun menjabat sebagai Gubernur Aceh Terpilih periode 2025 – 2030, kesederhanaan Muzakir Manaf (Mualem) tetap tercermin dalam pernikahan putri sulungnya, Zaslyana Muzakir Manaf.
Mualem memilih untuk menikahkan anaknya dengan Khairy Al-Fiqry Bakhtiar Nor hanya dengan mahar sebesar 300 Ringgit Malaysia, yang setara dengan sekitar Rp 1,2 juta.
Keputusan ini menuai perhatian publik, mengingat mahar yang biasanya diberikan dalam pernikahan di Aceh sering kali lebih tinggi, seperti 50 atau 20 Mayam. Langkah mualem ini dapat menjadi inspirasi bagi orang tua di Aceh untuk mengatasi penurunan angka pernikahan yang semakin meningkat di daerah tersebut.

Tak sedikit anak muda Aceh yang berasal dari kalangan sederhana, bahkan dengan penghasilan di bawah UMP. Hal ini membuat keputusan Mualem semakin relevan, sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh.
Dalam Islam, sebuah hadis dari Aisyah RA menyebutkan, “Nikah yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan maharnya” (HR Ahmad), yang mengajarkan pentingnya kesederhanaan dalam pernikahan. Semoga langkah ini menjadi contoh baik bagi generasi mendatang di Aceh.