Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
TK Negeri Pembina Dikbud Lakukan Pemungutan Rp 450, Diduga Lakukan Wisuda Dengan Dalih Pentas Seni

TK Negeri Pembina Dikbud Lakukan Pemungutan Rp 450, Diduga Lakukan Wisuda Dengan Dalih Pentas Seni

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TENGGARA | GENTAPOST.COM – Polemik mencuat di lingkungan TK Negeri Pembina Dikbud, setelah beredar informasi bahwa pihak sekolah melakukan pengutipan uang perpisahan sebesar Rp. 450.000 per siswa.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, dengan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 dari Kemendikbudristek, serta surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara, Bapak/Ibu Kepala Sekolah TK diimbau untuk

1. Tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan wajib.

Konten Terkait

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025
Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025
Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025
Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung

5 September 2025

2. Melaksanakan perayaan kelulusan yang sederhana, kreatif, dan tidak membebani orang tua.

3. Melibatkan komite sekolah dalam menentukan kegiatan perayaan kelulusan.

Dari informasi yang diterima awak media, pada hari Sabtu 31/05/2025. Pengutipan dana tersebut melibatkan sekitar 73 siswa/i, sehingga total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keberatan atas pengutipan tersebut, mengingat adanya larangan resmi dari Dinas Pendidikan.

Untuk memperoleh klarifikasi, awak media telah mencoba menghubungi Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Dikbud melalui pesan WhatsApp, Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi dari pihak kepala sekolah TK Negeri Pembina Dikbud Aceh Tenggara, terkait dasar pengutipan dana maupun rincian rencana penggunaannya.

Menyikapi persoalan ini, masyarakat dan penggiat Pendidikan meminta agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi dan penindakan terhadap TK Negeri Pembina Dikbud, guna memastikan aturan yang telah ditetapkan dapat ditegakkan demi kenyamanan serta keadilan bagi seluruh peserta anak didik. [SKD]

Tags: Aceh Tenggaraberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Kg Ganja 

Next Post

Camat Samudera: Koperasi Syariah Terbentuk di Seluruh Gampong

Konten Terkait

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa
News

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025

Jakarta – Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam...

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa
News

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025

Langsa — Dewan Dakwah Kota Langsa kembali meneguhkan komitmennya dalam membina generasi muda dengan...

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi
News

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025

Banda Aceh — Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah bertemu dengan Gubernur Aceh,...

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung
News

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung

5 September 2025

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli di...

Next Post
Camat Samudera: Koperasi Syariah Terbentuk di Seluruh Gampong

Camat Samudera: Koperasi Syariah Terbentuk di Seluruh Gampong

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.