Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diciduk di Banda Sakti, Polisi Amankan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diciduk di Banda Sakti, Polisi Amankan Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Redaksi by Redaksi
9 Februari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Gang Lurah, Desa Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, S.E., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah dompet kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 2,35 gram di atas atap seng. Barang tersebut diakui milik KK alias OC. Selain itu, petugas juga melihat tersangka TR membuang sebuah paket sabu yang kemudian diakui sebagai miliknya,” ujar IPTU Zul Akbar.

Konten Terkait

Tangisan Subuh Ungkap Bayi Terlantar di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas

Tangisan Subuh Ungkap Bayi Terlantar di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas

23 Juli 2025
Pria Asal Aceh Tenggara Ditemukan dalam Kondisi Bingung di Yogyakarta, Keluarga Kesulitan Biaya Pemulangan

Pria Asal Aceh Tenggara Ditemukan dalam Kondisi Bingung di Yogyakarta, Keluarga Kesulitan Biaya Pemulangan

23 Juli 2025
TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara

23 Juli 2025
Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah KK alias OC (32), warga Gang Lurah, Desa Kampung Jawa Baru, TR (46), warga Dusun Tumpok Teurendam, Desa Simpang Empat, dan SA (33), warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima plastik klip merah berisi sabu, dua plastik klip merah besar, lima plastik klip kecil, satu pisau silet lipat, satu sendok sabu dari pipet hitam, uang tunai Rp86.000, serta dua unit handphone merek OPPO dan REALME. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih dengan nomor polisi BL 5662 RU.

Para tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Banda Sakti sebelum diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Banda Sakti menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Banda Sakti.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan,” tutup Kapolsek.

Penulis: Muhammad sayuti
Editor: Mirza
Tags: beritanarkobaNewspolres Lhokseumawe
ShareTweetPin
Previous Post

Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Aceh Tenggara Motivasi Pelajar, Materi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

Next Post

Imum Jon Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Konten Terkait

Tangisan Subuh Ungkap Bayi Terlantar di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas
News

Tangisan Subuh Ungkap Bayi Terlantar di Persawahan, Wakapolres Lhokseumawe Tinjau Langsung ke Puskesmas

23 Juli 2025

Aceh Utara – Warga Desa Baro Kulam Gajah, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara,...

Pria Asal Aceh Tenggara Ditemukan dalam Kondisi Bingung di Yogyakarta, Keluarga Kesulitan Biaya Pemulangan
News

Pria Asal Aceh Tenggara Ditemukan dalam Kondisi Bingung di Yogyakarta, Keluarga Kesulitan Biaya Pemulangan

23 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Tenggara ditemukan dalam kondisi...

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara
News

TMMD 125 Kodim 0108/Agara Resmi Dibuka Bupati Aceh Tenggara

23 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 secara resmi...

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Next Post

Imum Jon Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.