Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Tiga BUMD di Aceh Utara Belum Setor Laba ke Kas Daerah hingga Akhir 2024

Oplus_0

Tiga BUMD di Aceh Utara Belum Setor Laba ke Kas Daerah hingga Akhir 2024

Foto HUT Ke-42 Perumda Tirta Pase Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2024
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, belum melakukan penyetoran laba usaha ke kas daerah.

Keadaan ini menjadi perhatian, mengingat tujuan pembentukan BUMD adalah untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan wilayah. Ketiga BUMD yang dimaksud adalah Perumda Air Minum Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), dan PT Bina Usaha (Perseroda).

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Dahlan, mengonfirmasi bahwa sepanjang tahun ini, belum ada penyetoran laba dari BUMD tersebut ke PAD. “Saya sudah cek ke bagian akuntansi. Hingga hari ini, belum ada BUMD yang menyetor PAD untuk tahun 2024,” ujar Dahlan, Sabtu (28/12/2024).

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025
LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025
200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Fenomena serupa juga terjadi pada tahun 2023 dan beberapa tahun sebelumnya, yang berujung pada tidak adanya kontribusi laba dari BUMD untuk pembangunan di Aceh Utara.

Menurut Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Utara, Juriani, dari ketiga BUMD tersebut, hanya Perumda Air Minum Tirta Pase yang dalam kondisi baik meskipun belum mampu menyetor PAD. “Perumda Tirta Pase dalam kondisi baik. PT Pase Energi Migas masih berbenah setelah pergantian pengurus, sementara PT Bina Usaha tidak sehat,” jelas Juriani.

Juriani juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong perbaikan manajemen BUMD agar dapat beroperasi dengan lebih optimal dan menghasilkan laba sesuai tujuan pendirian mereka.

Selain itu, salah satu BUMD lainnya, PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara, mengalami kerugian besar dan ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini. Seluruh karyawan diberhentikan dan kantor tidak lagi beroperasi.

Di sisi lain, PT Pase Energi Migas lebih fokus pada industri minyak dan gas, bekerja sama dengan PT Pema Global Energi. Sedangkan Perumda Air Minum Tirta Pase terus melayani kebutuhan air minum, wisata kolam renang, serta bisnis air kemasan. (Kompas)

Editor: Muhammad sayuti
Tags: Belum Setor LabaDaerahkabupaten Aceh utaraPAD Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Banjir Terjang Aceh Utara, Arus Deras Robohkan Rumah Mesin Pompa di Bendungan Kreung Pasee, Pembangunan Pengalih Sungai Gagal

Next Post

Aceh Utara Terima 206 Unit Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin pada 2025

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
News

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025

BENER MERIAH–Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., bersama Pangdam Iskandar Muda Niko Fachrizal dan Bupati...

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi
News

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025

ACEH UTARA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, menghadiri rapat paripurna Dewan...

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang
News

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik...

Next Post
Aceh Utara Terima 206 Unit Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin pada 2025

Aceh Utara Terima 206 Unit Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin pada 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.