Jakarta – Senator asal Aceh, Azhari Cage, mengungkapkan keprihatinannya atas permasalahan yang dihadapi oleh tenaga honorer di berbagai daerah, khususnya di Aceh, terkait dengan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Azhari menilai bahwa seleksi P3K yang dilakukan saat ini terlalu rumit dan memberatkan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dalam pernyataannya, Azhari mengusulkan agar tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan hingga 20 tahun, dapat diangkat secara otomatis sebagai P3K. Ia berharap agar proses seleksi yang membebani tidak diberlakukan bagi mereka yang telah lama berkontribusi dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugasnya.
Azhari menekankan bahwa pengangkatan otomatis ini akan memberikan rasa keadilan dan mengapresiasi kontribusi tenaga honorer yang selama ini mendukung berbagai program pemerintah.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa jaminan status, dan hal ini mempengaruhi motivasi serta kesejahteraan mereka.
Lebih lanjut, Azhari menyatakan bahwa tenaga honorer memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan di tingkat daerah. Oleh karena itu, mereka pantas mendapatkan perlakuan yang adil dan penghargaan yang sesuai atas pengabdian mereka.
Usulan ini diharapkan dapat memperbaiki nasib tenaga honorer yang kerap terabaikan dan memastikan kesejahteraan mereka dapat terjamin dengan lebih baik. Azhari berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan usulan tersebut untuk memberikan solusi yang lebih adil dan menguntungkan bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh.
Jakarta – Senator asal Aceh, Azhari Cage, mengungkapkan keprihatinannya atas permasalahan yang dihadapi oleh tenaga honorer di berbagai daerah, khususnya di Aceh, terkait dengan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Azhari menilai bahwa seleksi P3K yang dilakukan saat ini terlalu rumit dan memberatkan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dalam pernyataannya, Azhari mengusulkan agar tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan hingga 20 tahun, dapat diangkat secara otomatis sebagai P3K. Ia berharap agar proses seleksi yang membebani tidak diberlakukan bagi mereka yang telah lama berkontribusi dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugasnya.
Azhari menekankan bahwa pengangkatan otomatis ini akan memberikan rasa keadilan dan mengapresiasi kontribusi tenaga honorer yang selama ini mendukung berbagai program pemerintah.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa jaminan status, dan hal ini mempengaruhi motivasi serta kesejahteraan mereka.
Lebih lanjut, Azhari menyatakan bahwa tenaga honorer memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan di tingkat daerah. Oleh karena itu, mereka pantas mendapatkan perlakuan yang adil dan penghargaan yang sesuai atas pengabdian mereka.
Usulan ini diharapkan dapat memperbaiki nasib tenaga honorer yang kerap terabaikan dan memastikan kesejahteraan mereka dapat terjamin dengan lebih baik. Azhari berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan usulan tersebut untuk memberikan solusi yang lebih adil dan menguntungkan bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh.