Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku Pemasok Narkotika Jenis Sabu Seberat 1Kg

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan 4 Pelaku Pemasok Narkotika Jenis Sabu Seberat 1Kg

Redaksi by Redaksi
23 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan empat orang pelaku yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari keempat pelaku, dua di antaranya merupakan laki-laki dan dua perempuan.

Kronologi bermula pada Senin malam (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB, saat anggota Opsnal Sat Intelkam menerima informasi tentang seorang pria yang tengah membawa narkotika jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Toyota Innova. Mendapat arahan dari Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Said Iskandar, S.E., M.H., tim segera bergerak ke wilayah perbatasan Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur.

Konten Terkait

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi

22 Oktober 2025
Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

22 Oktober 2025
Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi

22 Oktober 2025
Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025

Tim yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Intelkam Polres Agara, Iptu Zakaria, terus melakukan pemantauan hingga Selasa pagi. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim melihat mobil dengan ciri-ciri yang dicurigai melintas di perbatasan dan segera melakukan pengejaran.

Aksi pengejaran berakhir di Lawe Deski Sabas, Kecamatan Babul Makmur, di mana mobil pelaku berhasil dihentikan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik besar berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening, dengan berat diperkirakan sekitar 1.000 gram.

Keempat pelaku yang diamankan yakni SH (23), warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18) warga Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, S (18) warga Desa Lawe Beringin, Kecamatan Ketambe dan AR (38) warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket besar sabu seberat ±1.000 gram, 4 unit handphone (merek Vivo, Infinix, dan Oppo), Uang tunai sebesar Rp300.000 dan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1070 UX

Menurut keterangan, sabu tersebut merupakan milik SH yang diperoleh dari seorang pria di Kota Medan.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar AKP Jomson Silalahi kepada gentapost.com , Rabu (23/04/2025)

Dari 4 pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk meminta keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum. [SKD]

 

 

Tags: Berita Aceh TenggaraNarkotika
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Aceh Jaya Puji Dedikasi Bidan dalam HUT ke-74 IBI

Next Post

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta Kejaksaan Lidik Dana Desa Pasikh Pekhmate

Konten Terkait

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi
News

14 ASN Pemkab Aceh Tenggara Ajukan Cerai Sepanjang 2025, Kebanyakan karena Selingkuh dan Ekonomi

22 Oktober 2025

Aceh Tenggara - gentapost.com - Belasan aparatur sipil negara (ASN) perempuan di lingkungan kerja...

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat
News

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

22 Oktober 2025

GENTAPOST.COM - JAKARTA | Di tengah era digital yang semakin dinamis, Kepolisian Negara Republik...

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi
News

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi

22 Oktober 2025

GENTAPOST.COM - ACEH UTARA | Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Gampong Baroh Kuta Batee, Kecamatan...

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu
News

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH TENGGARA| Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali...

Next Post
Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta Kejaksaan Lidik Dana Desa Pasikh Pekhmate

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta Kejaksaan Lidik Dana Desa Pasikh Pekhmate

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.