ACEH UTARA– Komitmen untuk mewujudkan Aceh Utara yang bebas dari penyalahgunaan narkoba akan dibahas dalam sebuah diskusi publik yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 5 Juli 2025, di Ghathaf Kupi, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Mengusung tema “Bersama Aceh Utara Bangkit Menuju Aceh Utara Bebas Narkoba 2030,” kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Aceh Utara sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di daerah tersebut
Sejumlah tokoh penting daerah direncana hadir dan menjadi pembicara, di antaranya:
- H. Ismail A Jalil, SE, MM – Bupati Aceh Utara
- Amiruddin, S.IAN – Anggota DPRK Aceh Utara / Sekretaris Fraksi Partai Aceh
- AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K – Kapolres Aceh Utara
- AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., Μ.Η.– Kapolres Lhokseumawe
- AKBP Werdha Susetyo, SE – Kepala BNN Kota Lhokseumawe
- Teuku Muzafar, S.H., M.H. – Kajari Aceh Utara
- Dr. Ibrahim Qamarius, S.E., M.S.M. – Akademisi dan pemantik diskusi
Diskusi ini dijadwalkan dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai, dan terbuka bagi publik yang peduli terhadap isu penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lahir langkah-langkah strategis dan konkret demi mewujudkan target besar: Aceh Utara Bebas Narkoba di Tahun 2030. [Ms]