Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Rekrutmen PPPK Aceh Besar Dicoreng Praktik Kecurangan, Aparat Penegak Hukum Diminta Lakukan Penyelidikan

Oplus_0

Rekrutmen PPPK Aceh Besar Dicoreng Praktik Kecurangan, Aparat Penegak Hukum Diminta Lakukan Penyelidikan

Dr. Usman Lamreung, MSi

Redaksi by Redaksi
24 Desember 2024
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Besar – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tahun 2024, diduga mengalami kecurangan, menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan di kalangan peserta.

Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa peserta seleksi mengungkapkan adanya ketidakadilan dan ketidaktransparanan dalam proses seleksi. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi untuk formasi tahun tersebut. Kabar itupun dipublis di sejumlah media.

Salah satu peserta berinisial SW, dikabarkan telah berhenti bekerja sebagai tenaga kontrak di Puskesmas Kuta Baro sejak Oktober 2022 dan baru kembali aktif pada Januari 2024. Anehnya, SW tetap diizinkan mengikuti seleksi PPPK. Situasi ini menimbulkan protes dari peserta lain.

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025
Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025
Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025
21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Pengamat sosial, politik dan pembangunan Dr. Usman Lamreung, MSi pun menyorot dugaan kecurangan tersebut. “Jika dugaan ini benar, maka panitia seleksi dan Badan Kepegawaian,Pendidikan,dan Pelatihan (BKPP) Aceh Besar dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel, yang pada akhirnya dapat mencederai integritas proses seleksi PPPK,” kata Usman Lamreung kepada media ini.

Menurut Usman, dugaan kecurangan ini bisa merusak citra seleksi PPPK yang seharusnya menjadi cara untuk memperbaiki birokrasi dan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja profesional di sektor publik.

Praktik kecurangan, katanya, jika terbukti dapat merugikan peserta yang telah berusaha keras untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti proses seleksi dengan jujur, namun bila ada indikasi kecurangan Usman meminta Aparat Penegak Hukum untuk masuk melakukan rangkaian penyelidikan terhadap dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Aceh Besar,” ungkapnya.

Menurut Usman, transparansi dan profesionalisme pemerintah Aceh Besar sangat penting untuk memastikan keadilan dalam proses rekrutmen PPPK dan menjaga kepercayaan masyarakat.“Jika tidak, akan memicu dugaan adanya indikasi permainan dari pihak internal. Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan,dan Pelatihan (BKPP) Aceh Besar perlu memberikan klarifikasi untuk menghindari spekulasi publik terkait adanya kecurangan,” katanya.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, yang di kutip dari Media Tipikor belum mendapat keterangan dari Pemerintah Aceh Besar dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aceh Besar ihwal adanya dugaan kecurangan tersebut.

Tags: DaerahDkpprekrutmen pppk 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Pj. Bupati Tutup Turnamen Voli Piala Bupati Aceh Jaya 2024

Next Post

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan

Konten Terkait

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum
News

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2025

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh...

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus
News

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

5 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara melaksankan acara pelantikan, pengambilan...

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
News

Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton

5 Juni 2025

Jantho — Polda Aceh membangun gedung ketahanan pangan tipe 654 pada lahan seluas 5.000...

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan
News

21 CPNS UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima SK Pengangkatan

5 Juni 2025

Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan...

Next Post
Jalan Penghubung Dua Kecamatan  di Kabupaten Aceh Utara Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.