BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pertama tahun 2025 di Gedung Utama DPRA pada hari Senin, (13/01/25).
Rapat dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRA, pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan DPRA, serta pengumuman penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, bersama Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad dan Salihin.
Rapat Paripurna ini sekaligus membuka Masa Persidangan I tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRA menyampaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) DPRA 2025, antara lain pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pembahasan Program Legislasi Aceh, serta pelaksanaan Reses I tahun 2025.
Beberapa ketetapan yang dihasilkan dalam Rapat Paripurna hari ini di antaranya adalah:
1. Persetujuan Pembentukan Pansus Minerba dan Migas DPRA 2025: Rancangan Keputusan DPRA tentang pembentukan Pansus ini telah dibacakan oleh Sekretaris DPRA.
2. Pemilihan dan Penetapan Badan Kehormatan DPRA: Dalam rapat ini juga dilakukan pemilihan dan penetapan pimpinan serta anggota Badan Kehormatan Dewan, dengan susunan sebagai berikut:
- Ketua: H. Aiyub bin Abbas (Fraksi Partai Aceh)
- Wakil Ketua: Tgk. H. Attarmizi Hamid (Fraksi PPP-PAS Aceh)
- Anggota: Muhammad Wali, SE, MM (Fraksi PKB), Dalimi, SE.Ak, CA (Fraksi Demokrat), Drs. H. Tafik, MM (Fraksi Partai Gerindra-PKS)
3. Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih: Dalam rapat ini juga diumumkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah.
Ketua DPRA, Zulfadhli, mengakhiri rapat dengan ucapan terima kasih kepada Wali Nanggroe Aceh, Pj. Gubernur Aceh, serta seluruh Anggota DPRA dan para tamu undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna ini.
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pertama tahun 2025 di Gedung Utama DPRA pada hari Senin, (13/01/25).
Rapat dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRA, pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan DPRA, serta pengumuman penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, bersama Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad dan Salihin.
Rapat Paripurna ini sekaligus membuka Masa Persidangan I tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRA menyampaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) DPRA 2025, antara lain pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pembahasan Program Legislasi Aceh, serta pelaksanaan Reses I tahun 2025.
Beberapa ketetapan yang dihasilkan dalam Rapat Paripurna hari ini di antaranya adalah:
1. Persetujuan Pembentukan Pansus Minerba dan Migas DPRA 2025: Rancangan Keputusan DPRA tentang pembentukan Pansus ini telah dibacakan oleh Sekretaris DPRA.
2. Pemilihan dan Penetapan Badan Kehormatan DPRA: Dalam rapat ini juga dilakukan pemilihan dan penetapan pimpinan serta anggota Badan Kehormatan Dewan, dengan susunan sebagai berikut:
- Ketua: H. Aiyub bin Abbas (Fraksi Partai Aceh)
- Wakil Ketua: Tgk. H. Attarmizi Hamid (Fraksi PPP-PAS Aceh)
- Anggota: Muhammad Wali, SE, MM (Fraksi PKB), Dalimi, SE.Ak, CA (Fraksi Demokrat), Drs. H. Tafik, MM (Fraksi Partai Gerindra-PKS)
3. Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih: Dalam rapat ini juga diumumkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah.
Ketua DPRA, Zulfadhli, mengakhiri rapat dengan ucapan terima kasih kepada Wali Nanggroe Aceh, Pj. Gubernur Aceh, serta seluruh Anggota DPRA dan para tamu undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna ini.