Banda Aceh | Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh yang baru.
Penunjukan ini dilakukan dalam rangka rotasi dan mutasi di tubuh Polri yang bertujuan untuk memperkuat organisasi dan menjawab kebutuhan wilayah secara strategis.
Brigjen Marzuki adalah perwira tinggi Polri kelahiran Pidie, Aceh, 20 Juni 1968. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam bidang pengawasan dan pemberantasan narkotika.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh sejak April 2024.
Sebelumnya ia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) di Polda Aceh dan Kepala BNNP Gorontalo.
Penunjukan Marzuki sebagai Kapolda Aceh dianggap sebagai langkah institusional Polri yang mempercayakan kepemimpinan kepada figur yang memiliki kedekatan geografis dan pemahaman kultur terhadap daerah yang dipimpinnya.
Dengan pengalamannya memimpin lembaga antinarkotika dan posisi pengawasan di Polda, Marzuki dinilai memiliki kapabilitas dalam penguatan kelembagaan serta stabilitas keamanan daerah.