Aceh Utara – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyampaikan klarifikasi terkait insiden kebakaran yang terjadi pada bagian dinding luar gudang penyimpanan serta transfer tower produk curah Pabrik NPK PIM.
Insiden tersebut pertama kali terpantau oleh operator pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 15.05 WIB.
Tim pemadam kebakaran internal PIM segera melakukan upaya penanggulangan, yang kemudian diperkuat oleh bantuan Tim Pemadam Kebakaran Pemko Lhokseumawe. Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.59 WIB, sehingga tidak meluas ke dalam gudang dan tidak menimbulkan kerugian yang berarti.
“Kami memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan proses produksi maupun distribusi produk PIM tetap berjalan normal tanpa gangguan,” ujar Muhammad Taufiq, Pgs. Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda.
Saat ini, PIM tengah melakukan investigasi lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kebakaran serta menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Sebagai BUMN strategis di sektor pupuk, PT Pupuk Iskandar Muda berkomitmen menjaga keselamatan kerja dan keamanan fasilitas melalui penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku. Penerapan ini merupakan bagian dari upaya PIM dalam mendukung ketahanan pangan nasional.[]