Medan – PT Pase Energi Migas (Perseroda) Aceh Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) Regional I Medan terkait kerja sama pengelolaan jaringan gas rumah tangga di Kabupaten Aceh Utara. Penandatanganan berlangsung di kantor PGN Regional I Medan pada Jumat (15/08/2025).
Hadir dalam penandatanganan tersebut Direktur Utama PT Pase Energi Migas, Razali Abu, SE, bersama Direktur Umum, Jufri Sulaiman. Sementara dari pihak PGN, hadir General Manager Sales Operasional Regional I, Andi Sangga Prasetia, yang didampingi jajaran staf PGN Regional I Medan.
Kerja sama ini mencakup beberapa ruang lingkup utama, antara lain:
1. Pertukaran informasi dan data yang diperlukan untuk mendukung kepentingan kerja sama.
2. Pengelolaan jaringan gas bumi beserta infrastruktur pendukung untuk memenuhi kebutuhan energi pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, termasuk penyusunan standarisasi ketentuan dan persyaratan pengelolaan infrastruktur jaringan gas.
3. Sinergi pengembangan peluang kerja sama bisnis lain yang disepakati dan dianggap layak oleh kedua belah pihak.
Direktur Utama PT Pase Energi Migas, Razali Abu, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperluas layanan energi bersih dan efisien di Aceh Utara.
“Dengan dukungan PGN, kami optimis pengelolaan jaringan gas rumah tangga akan semakin baik, terstandarisasi, dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Kerja sama ini juga menjadi pintu masuk bagi pengembangan sektor energi terbarukan di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, GM PGN Regional I Medan, Andi Sangga Prasetia, berharap MoU ini menjadi awal yang baik bagi sinergi antara dua perusahaan BUMN dan daerah dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi, khususnya di Aceh Utara.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi pembuka jalan untuk pemanfaatan gas bumi yang lebih optimal, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Utara, baik dari sisi ketersediaan energi maupun pengelolaan infrastrukturnya,” kata Andi.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur energi di Aceh Utara, tetapi juga membuka peluang investasi, memperluas akses layanan gas bumi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor energi yang berkelanjutan.(Rd)