Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).

Konten Terkait

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

21 Juli 2025
Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

21 Juli 2025
Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

21 Juli 2025
Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

21 Juli 2025

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ungkap Komjen Wahyu.

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:

– UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);

– UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;

– UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);

– serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.

“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya.

Tags: beritaNewsPolri
ShareTweetPin
Previous Post

Resmi Dilantik, Desi Maulidar Siap Pimpin TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Aceh Jaya Periode 2025-2030

Next Post

Bawaslu RI keluarkan SE, masa tugas PPL Pilkada 31 Desember 2024

Konten Terkait

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak
News

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

21 Juli 2025

ACEH UTARA – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan...

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan
News

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

21 Juli 2025

Lhokseumawe | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang merangkap...

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh
News

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

21 Juli 2025

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi para...

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II
News

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

21 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Cingkam II kecamatan Lawe...

Next Post
Bawaslu RI keluarkan SE, masa tugas PPL Pilkada 31 Desember 2024

Bawaslu RI keluarkan SE, masa tugas PPL Pilkada 31 Desember 2024

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.