Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Gampong Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Sita Senpi Rakitan

Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Gampong Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Sita Senpi Rakitan

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe — Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Meunjee, Gampong Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (7/4/2025) dini hari. Dua pria diamankan bersama barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dan sejumlah amunisi.

Kasus tersebut diungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H diwakili Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin., S.E., MM didampingi Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, S.H dan Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M serta dihadiri sejumlah awak insan pers di Gedung serbaguna Polres Lhokseumawe, rabu siang (30/7/2025).

Dalam Konfrensi pers tersebut, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin menjelaskan, kedua tersangka masing-masing berinisial EJ (48), seorang wiraswasta asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dan M (41), seorang petani asal Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Konten Terkait

Seorang Pemuda Tenggelam di Waduk Jeulekat, Ditemukan Meninggal Dunia

Seorang Pemuda Tenggelam di Waduk Jeulekat, Ditemukan Meninggal Dunia

3 November 2025
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

2 November 2025
MTQ XXXVII Aceh Resmi Dibuka di Pidie Jaya, Mualem Ajak Masyarakat Amalkan Al-Qur’an

MTQ XXXVII Aceh Resmi Dibuka di Pidie Jaya, Mualem Ajak Masyarakat Amalkan Al-Qur’an

2 November 2025
Mahasiswa STIKes PNAD Ajak Orang Tua Jaga Kesehatan Anak di Musim Hujan

Mahasiswa STIKes PNAD Ajak Orang Tua Jaga Kesehatan Anak di Musim Hujan

1 November 2025

“Tim Resmob Satreskrim melakukan pemetaan lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, enam butir amunisi kaliber 9 mm, satu unit sepeda motor vario warna merah, dan satu buah mancis yang digunakan untuk aksi pembakaran,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, S.H menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka EJ mengaku nekat membakar rumah milik korban Suhaimi (29), seorang mahasiswa, karena merasa dendam setelah ditipu dalam transaksi narkotika jenis sabu. Dalam aksinya, pelaku menggunakan botol plastik berisi bahan bakar Pertalite yang kemudian dilemparkan ke dalam rumah korban hingga menyebabkan kebakaran.

Selain itu, EJ juga mengaku memperoleh senjata api rakitan dari rekannya, M. Keterangan tersebut diperkuat setelah tim kepolisian menangkap M di rumahnya di Gampong Bate Puteh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (8/7/2025) dini hari.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 187 ayat (1e) KUHPidana tentang pembakaran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan di lingkungan sekitar demi terjaganya keamanan dan ketertiban.

Tags: Berita KriminalKapolres Aceh Utarakebakaran Syamtalira BayuPembakaran rumah
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Ayahwa : Data Segera Seluruh Sumur Minyak Bekas dan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Utara

Next Post

Gunakan Alat Berat, Satgas TMMD Reguler ke 125 Kodim 0108/Agara Ratakan Jalan

Konten Terkait

Seorang Pemuda Tenggelam di Waduk Jeulekat, Ditemukan Meninggal Dunia
News

Seorang Pemuda Tenggelam di Waduk Jeulekat, Ditemukan Meninggal Dunia

3 November 2025

GENTAPOST.COM – LHOKSEUMAWE | Seorang pemuda bernama Muhammad Akbar (24), warga Desa Matang Mane,...

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya
News

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya

2 November 2025

GENTAPOST.COM - PIDEI JAYA | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri pembukaan...

MTQ XXXVII Aceh Resmi Dibuka di Pidie Jaya, Mualem Ajak Masyarakat Amalkan Al-Qur’an
News

MTQ XXXVII Aceh Resmi Dibuka di Pidie Jaya, Mualem Ajak Masyarakat Amalkan Al-Qur’an

2 November 2025

GENTAPOST.COM - PIDIE JAYA | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXVII tingkat Provinsi Aceh resmi...

Mahasiswa STIKes PNAD Ajak Orang Tua Jaga Kesehatan Anak di Musim Hujan
News

Mahasiswa STIKes PNAD Ajak Orang Tua Jaga Kesehatan Anak di Musim Hujan

1 November 2025

GENTAPOST.COM - BENER MERIAH | Memasuki musim hujan, risiko anak terserang penyakit seperti flu,...

Next Post
Gunakan Alat Berat, Satgas TMMD Reguler ke 125 Kodim 0108/Agara Ratakan Jalan

Gunakan Alat Berat, Satgas TMMD Reguler ke 125 Kodim 0108/Agara Ratakan Jalan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.