Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Ekstasi

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Ekstasi

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam jumlah besar dan mengamankan seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur. Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pria bernama YD yang kerap memasok pil ekstasi ke wilayah Kota Lhokseumawe. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah mendapatkan informasi lanjutan bahwa akan ada transaksi narkotika di kawasan Keude Geudong, Aceh Utara, tim segera bergerak dan melakukan upaya undercover buy. Namun, lokasi transaksi berpindah ke Aceh Timur, diduga sebagai upaya menghindari petugas,” ujar AKP Saiful Kamal.

Konten Terkait

Diterjang Puting Beliung, 166 Rumah Rusak di Nibong — Bupati Aceh Utara Turun Tangan

Diterjang Puting Beliung, 166 Rumah Rusak di Nibong — Bupati Aceh Utara Turun Tangan

11 Juli 2025
Markas Kodim 1307/Poso Terbakar, Warganet Sampaikan Doa dan Duka

Markas Kodim 1307/Poso Terbakar, Warganet Sampaikan Doa dan Duka

11 Juli 2025
Pemkab Aceh Tengah Dukung Program GATI dengan Gerakan Mengantar Anak Sekolah Serentak

Pemkab Aceh Tengah Dukung Program GATI dengan Gerakan Mengantar Anak Sekolah Serentak

11 Juli 2025
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh

11 Juli 2025

Tim kemudian mengejar hingga ke Desa Peulalu dan menemukan sepeda motor Honda Beat hitam yang sesuai dengan ciri yang dilaporkan. Seorang pria yang mengendarainya diamankan dan diketahui bernama S. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus pil ekstasi warna pink berlogo “AM” di dalam bagasi sepeda motor. Total jumlah pil ekstasi yang diamankan sebanyak 1.912 butir. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Oppo dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial MAKMIN yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rencananya, ekstasi tersebut akan diedarkan kembali ke wilayah Aceh,” jelasnya.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. S dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman untuk pelaku yakni pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Kasat Narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Tags: berita acehKapolres Lhokseumawe
ShareTweetPin
Previous Post

Tgk Meulaboh Fasilitasi Pengobatan Rutin Furqan, Anak Yatim dari Tanjong Dama

Next Post

Jihan Fanyra, Mahasiswi Multitalenta Siap Menjadi Delegasi Aceh ke Asia Tenggara

Konten Terkait

Diterjang Puting Beliung, 166 Rumah Rusak di Nibong — Bupati Aceh Utara Turun Tangan
News

Diterjang Puting Beliung, 166 Rumah Rusak di Nibong — Bupati Aceh Utara Turun Tangan

11 Juli 2025

ACEH UTARA | Gentapost.com– Bencana angin puting beliung yang menerjang Kecamatan Nibong, Aceh Utara,...

Markas Kodim 1307/Poso Terbakar, Warganet Sampaikan Doa dan Duka
News

Markas Kodim 1307/Poso Terbakar, Warganet Sampaikan Doa dan Duka

11 Juli 2025

POSO – Kebakaran melanda Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1307/Poso di Sulawesi Tengah. Peristiwa...

Pemkab Aceh Tengah Dukung Program GATI dengan Gerakan Mengantar Anak Sekolah Serentak
News

Pemkab Aceh Tengah Dukung Program GATI dengan Gerakan Mengantar Anak Sekolah Serentak

11 Juli 2025

TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendukung Program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN)...

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh
News

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Layanan 110 Terbaik Kedua se-Polda Aceh

11 Juli 2025

Banda Aceh – Polres Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai peringkat...

Next Post
Jihan Fanyra, Mahasiswi Multitalenta Siap Menjadi Delegasi Aceh ke Asia Tenggara

Jihan Fanyra, Mahasiswi Multitalenta Siap Menjadi Delegasi Aceh ke Asia Tenggara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.