Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Lhokseumawe Bongkar Tiga Kasus Besar: Penipuan, Pemalsuan Dokumen, dan Curanmor

Polres Lhokseumawe Bongkar Tiga Kasus Besar: Penipuan, Pemalsuan Dokumen, dan Curanmor

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan besar yang terdiri dari dua kasus penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (20/5/2025) sore.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya, S.H., dan Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M., serta dihadiri oleh sejumlah awak media.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus pertama melibatkan tersangka berinisial HG (29), warga Meurah Mulia, Aceh Utara. HG melakukan penipuan dengan modus menjual mobil Toyota Avanza putih menggunakan dokumen palsu berupa STNK dan BPKB. Korban, seorang agen jual beli mobil, tertipu dan mentransfer uang sebesar Rp176 juta setelah diyakinkan oleh keaslian dokumen tersebut. Penipuan baru terungkap saat korban memeriksa dokumen ke Samsat. Polisi kemudian menangkap HG dan mengamankan mobil sebagai barang bukti.

Konten Terkait

Akhir Pelarian DPO Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tsk di Desa Biak Muli

Akhir Pelarian DPO Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tsk di Desa Biak Muli

10 Juli 2025
Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

9 Juli 2025
Bupati Aceh Tenggara Teken Komitmen Program Smart City dan Good Governance

Bupati Aceh Tenggara Teken Komitmen Program Smart City dan Good Governance

9 Juli 2025
Gubernur Aceh Segera Fungsikan Pelayaran Langsung ke Penang di Akhir Juli

Gubernur Aceh Segera Fungsikan Pelayaran Langsung ke Penang di Akhir Juli

9 Juli 2025

“Selain kasus penipuan, HG juga diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan pengancaman terhadap korban lainnya,” ujar Kapolres.

Kasus kedua masih berkaitan dengan pemalsuan dokumen kendaraan, dengan tersangka berinisial TM asal Banda Aceh. TM menggunakan modus menyalin nomor rangka dan mesin kendaraan, kemudian mengirimkan data tersebut ke Lampung untuk dibuatkan STNK dan BPKB palsu. Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk menjual mobil Toyota Innova hitam dengan harga pasaran.

“Modus seperti ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemilik dan pengelola usaha rental kendaraan agar lebih waspada,” tambah Kapolres.

Sementara itu, kasus ketiga mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan enam pelaku, termasuk dua penadah asal Sumatera Utara berinisial PR dan EK.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya, para pelaku menggunakan alat seperti kunci T dan besi runcing untuk mencuri kendaraan. Salah satu pasangan pelaku, BR dan FW, suami istri asal Muara Dua, Lhokseumawe, diketahui telah beraksi sejak awal tahun 2025. Motor-motor hasil curian dijual kepada penadah di Langkat dan Medan.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang residivis yang masih berstatus pelajar, berinisial AL, yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di Kecamatan Banda Sakti.

Dari ketiga kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua dan empat, kunci T, alat besi runcing, rekaman CCTV, serta dokumen palsu. Para tersangka dijerat dengan pasal tentang pencurian dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, serta meningkatkan keamanan guna mencegah tindak kriminal serupa.

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiberita acehpolres Lhokseumawe
ShareTweetPin
Previous Post

‎Pemkab Aceh Utara Pastikan TPP Cair Sebelum Lebaran Idul Adha

Next Post

Bupati Aceh Jaya Launching Program Akses Internet di Gampong Terpencil

Konten Terkait

Akhir Pelarian DPO Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tsk di Desa Biak Muli
News

Akhir Pelarian DPO Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Tsk di Desa Biak Muli

10 Juli 2025

ACEH TENGGARA| Setelah hampir sepuluh bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian S...

Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
News

Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

9 Juli 2025

Jantho — Polda Aceh mengerahkan ratusan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam kegiatan penanaman...

Bupati Aceh Tenggara Teken Komitmen Program Smart City dan Good Governance
News

Bupati Aceh Tenggara Teken Komitmen Program Smart City dan Good Governance

9 Juli 2025

  Kutacane | Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menandatangani komitmen pelaksanaan Program...

Gubernur Aceh Segera Fungsikan Pelayaran Langsung ke Penang di Akhir Juli
News

Gubernur Aceh Segera Fungsikan Pelayaran Langsung ke Penang di Akhir Juli

9 Juli 2025

ACEH BARAT – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan rencana pembukaan pelayaran langsung dari Pelabuhan...

Next Post
Bupati Aceh Jaya Launching Program Akses Internet di Gampong Terpencil

Bupati Aceh Jaya Launching Program Akses Internet di Gampong Terpencil

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.