Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Redelong — Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Polres Bener Meriah, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali.

Kapolres Bener Meriah Polda Aceh, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany, menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan empat kali aksi curanmor di wilayah Kecamatan Bandar. Ironisnya, sebagian sepeda motor hasil curian ditukar dengan narkotika jenis sabu di sejumlah daerah, seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa,” ujar Iptu Dede, dalam keterangannya, Senin, 28 Juli 2025.

Konten Terkait

Bupati Salim Fakhry Resmi Tutup MTQ Ke-XL Aceh Tenggara, Kafilah Lawe Sigala-Gala Raih Juara Umum

Bupati Salim Fakhry Resmi Tutup MTQ Ke-XL Aceh Tenggara, Kafilah Lawe Sigala-Gala Raih Juara Umum

28 Juli 2025
GMNI Bener Meriah Desak Pencopotan Dirut RSUD, Tolak Evaluasi Ulang

GMNI Bener Meriah Desak Pencopotan Dirut RSUD, Tolak Evaluasi Ulang

28 Juli 2025
IJTI Lhokseumawe dan YLBH-CaKRA Gelar Pengajian Rutin bagi Jurnalis

IJTI Lhokseumawe dan YLBH-CaKRA Gelar Pengajian Rutin bagi Jurnalis

28 Juli 2025
Pemkab Aceh Utara Tegaskan Penegakan Disiplin ASN, BKPSDM Lakukan Sidak ke Puskesmas Syamtalira Aron

Pemkab Aceh Utara Tegaskan Penegakan Disiplin ASN, BKPSDM Lakukan Sidak ke Puskesmas Syamtalira Aron

28 Juli 2025

Dede menambahkan, selama menjalani hukuman sebelumnya, pelaku diduga menjalin jaringan dengan pencuri dan pengedar narkotika lintas daerah.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan satuan kepolisian lintas wilayah untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kecepatan pengungkapan ini adalah bukti nyata dari kesigapan dan komitmen personel kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwajib, baik secara langsung maupun melalui Call Center Polri 110.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Dede Moerdhany menjelaskan bahwa kasus curanmor itu bermula saat seorang warga yang berprofesi sebagai pedagang kain memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 miliknya di depan toko Mahli Konveksi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 15.20 WIB.

Tak lama berselang, sepeda motor tersebut diketahui telah raib digondol pelaku saat korban sedang berada di dalam rumah. Menyadari hal itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar.

Menindaklanjuti laporan itu, Iptu Dede langsung memerintahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin Aipda Sudirman untuk melakukan penyelidikan cepat. Hasilnya, dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku yang berinisial AH (28) berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.

“Bersama pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bandar,” pungkas Dede.

Tags: Berita Bener Meriah
ShareTweetPin
Previous Post

GMNI Bener Meriah Desak Pencopotan Dirut RSUD, Tolak Evaluasi Ulang

Next Post

Bupati Salim Fakhry Resmi Tutup MTQ Ke-XL Aceh Tenggara, Kafilah Lawe Sigala-Gala Raih Juara Umum

Konten Terkait

Bupati Salim Fakhry Resmi Tutup MTQ Ke-XL Aceh Tenggara, Kafilah Lawe Sigala-Gala Raih Juara Umum
News

Bupati Salim Fakhry Resmi Tutup MTQ Ke-XL Aceh Tenggara, Kafilah Lawe Sigala-Gala Raih Juara Umum

28 Juli 2025

Kutacane_Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

GMNI Bener Meriah Desak Pencopotan Dirut RSUD, Tolak Evaluasi Ulang
News

GMNI Bener Meriah Desak Pencopotan Dirut RSUD, Tolak Evaluasi Ulang

28 Juli 2025

Bener Meriah | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bener Meriah...

IJTI Lhokseumawe dan YLBH-CaKRA Gelar Pengajian Rutin bagi Jurnalis
News

IJTI Lhokseumawe dan YLBH-CaKRA Gelar Pengajian Rutin bagi Jurnalis

28 Juli 2025

Lhokseumawe - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bersama Yayasan Lembaga Bantuan...

Pemkab Aceh Utara Tegaskan Penegakan Disiplin ASN, BKPSDM Lakukan Sidak ke Puskesmas Syamtalira Aron
News

Pemkab Aceh Utara Tegaskan Penegakan Disiplin ASN, BKPSDM Lakukan Sidak ke Puskesmas Syamtalira Aron

28 Juli 2025

Aceh Utara – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Aceh...

Next Post
Bupati Salim Fakhry Resmi Tutup MTQ Ke-XL Aceh Tenggara, Kafilah Lawe Sigala-Gala Raih Juara Umum

Bupati Salim Fakhry Resmi Tutup MTQ Ke-XL Aceh Tenggara, Kafilah Lawe Sigala-Gala Raih Juara Umum

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.