Aceh Utara, – Pj. Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara, Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin 06 Januari 2025.
Rapat ini juga menandai pembukaan Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2025.
Salah satu isu yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah mengenai pengalihan beasiswa untuk 1.500 santri Aceh Utara. Beberapa anggota DPRK mempertanyakan alokasi bantuan bagi santri, terutama terkait dengan proses verifikasi ulang yang sedang dilakukan oleh pihak pemerintah.
Ketua Komisi I DPRK, Tajuddin, menyarankan agar Baitulmal Aceh Utara dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Evaluasi menyeluruh terhadap Baitulmal sangat penting, agar bantuan yang disalurkan benar-benar mengenai yang membutuhkan,” ujar Tajuddin.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Dayan Albar memberikan penjelasan bahwa beasiswa tersebut tidak dialihkan, melainkan sedang dalam proses verifikasi ulang. Hal ini dikarenakan adanya permohonan dari sekitar 7.000 santri, sementara anggaran yang tersedia hanya untuk 1.500 orang.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kriteria yang tepat. Oleh karena itu, proses verifikasi ulang sangat diperlukan.
Tambahan “Bantuan ini akan direalisasikan pada tahun 2025 setelah melalui tahapan verifikasi yang matang,” tegas Dayan Albar.
Aceh Utara, – Pj. Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara, Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin 06 Januari 2025.
Rapat ini juga menandai pembukaan Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2025.
Salah satu isu yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah mengenai pengalihan beasiswa untuk 1.500 santri Aceh Utara. Beberapa anggota DPRK mempertanyakan alokasi bantuan bagi santri, terutama terkait dengan proses verifikasi ulang yang sedang dilakukan oleh pihak pemerintah.
Ketua Komisi I DPRK, Tajuddin, menyarankan agar Baitulmal Aceh Utara dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Evaluasi menyeluruh terhadap Baitulmal sangat penting, agar bantuan yang disalurkan benar-benar mengenai yang membutuhkan,” ujar Tajuddin.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Dayan Albar memberikan penjelasan bahwa beasiswa tersebut tidak dialihkan, melainkan sedang dalam proses verifikasi ulang. Hal ini dikarenakan adanya permohonan dari sekitar 7.000 santri, sementara anggaran yang tersedia hanya untuk 1.500 orang.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kriteria yang tepat. Oleh karena itu, proses verifikasi ulang sangat diperlukan.
Tambahan “Bantuan ini akan direalisasikan pada tahun 2025 setelah melalui tahapan verifikasi yang matang,” tegas Dayan Albar.