Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

PJ Bupati Aceh Utara Himbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru dengan Kegiatan yang Melanggar Syariat Islam

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2024
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, mengeluarkan surat edaran Nomor 451/2431 yang diterbitkan pada hari Selasa, 24 Desember 2024, dengan tujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Utara terkait perayaan malam Tahun Baru. Minggu (29/12/24)

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Imum Syiek atau Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di seluruh Aceh Utara, agar dapat menyampaikan pesan ini melalui khatib di mimbar Jumat.

Dalam surat edaran tersebut, PJ Bupati meminta agar masyarakat tidak merayakan malam Tahun Baru dengan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung upaya pembinaan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Aceh Utara.

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025
Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025
LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025
200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Dr. Mahyuzar menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru yang identik dengan kegiatan hiburan yang berlebihan, seperti pesta pora, konsumsi minuman keras, dan perilaku negatif lainnya, tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan kesederhanaan dan ketaatan pada perintah-Nya.

“Melalui surat edaran ini, kami berharap para Imum Syiek atau Pengurus BKM dapat mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam perayaan yang melanggar syariat. Mari kita jaga kedamaian dan ketentraman, serta tetap menjaga nilai-nilai agama dalam setiap aktivitas yang kita lakukan,” ujar Mahyuzar dalam keterangan tertulisnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap agar masyarakat memahami pentingnya merayakan momen pergantian tahun dengan cara yang lebih bermanfaat, seperti dengan mengadakan kegiatan keagamaan, introspeksi diri, atau kegiatan sosial yang lebih positif. Himbauan ini bertujuan untuk menghindari adanya dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari perayaan yang tidak sesuai dengan norma-norma agama.

Sebagai langkah lanjut, surat edaran tersebut juga meminta kepada para imum syiek dan pengurus BKM untuk mengajak masyarakat agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, meningkatkan amal ibadah, dan menjauhi segala bentuk kegiatan yang dapat merusak moral dan akhlak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap agar semua pihak dapat bekerja sama demi menciptakan suasana yang lebih harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai yang telah diajarkan dalam agama Islam. [Ms]

Penulis: Muhammad Sayuti
Tags: Aceh UtaraDaerahHimbauanNewsPJ Bupati Aceh utara
ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Aceh Terpilih, Mualem di Peusijuek oleh Waled Lapang

Next Post

21 Tahun Kepergian Jurnalis Senior Ersa Siregar: Sebuah Sejarah Tragis dalam Dunia Jurnalisme Indonesia

Konten Terkait

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten
News

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

22 Juli 2025

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik...

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
News

Wagub Fadhlullah Ikut Secara Virtual Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo

22 Juli 2025

BENER MERIAH–Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., bersama Pangdam Iskandar Muda Niko Fachrizal dan Bupati...

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi
News

LKPJ 2024 Diterima Menjadi Qanun, Tarmizi Panyang Sampaikan Apresiasi

22 Juli 2025

ACEH UTARA | Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, S.I.Kom, menghadiri rapat paripurna Dewan...

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang
News

200-300 Ribu, Itu Untuk Shorts Time Sekali Kencan dengan PSK di Kafe Remang-remang

22 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di sejumlah titik...

Next Post
21 Tahun Kepergian Jurnalis Senior Ersa Siregar: Sebuah Sejarah Tragis dalam Dunia Jurnalisme Indonesia

21 Tahun Kepergian Jurnalis Senior Ersa Siregar: Sebuah Sejarah Tragis dalam Dunia Jurnalisme Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.