Aceh Jaya, 31 Desember 2024 – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, melantik sebanyak 39 orang pejabat fungsional dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam:
1. Surat Keputusan Nomor: 800.1.3.3/96/AJ/MP/VI/2024 tanggal 17 Mei 2024
2. Surat Keputusan Nomor: 800.1.3.3/121/AJ/MP/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024
3. Surat Keputusan Nomor: 800.1.3.3/123/AJ/MP/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024
Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal pelantikan, yakni 31 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, seraya mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi, dedikasi, dan kemampuan saudara-saudara. Sebagai pejabat fungsional, saudara-saudara diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Murtala.
Sebanyak 39 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari:
– 1 orang Penata Perizinan Ahli Muda
– 2 orang Auditor Ahli Pertama
– 36 orang Guru Ahli Pertama
Murtala menegaskan, pelantikan ini dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional.
Selain itu, kesempatan ini juga digunakan untuk mengambil sumpah dua auditor yang telah ditetapkan sebelumnya tetapi belum diambil sumpahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status jabatan fungsional mereka.
Dalam penutup sambutannya, Pj Bupati mengingatkan para pejabat yang dilantik agar senantiasa meningkatkan kompetensi, menunjukkan kinerja terbaik, dan menjaga etika serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Keberhasilan pembangunan Kabupaten Aceh Jaya sangat bergantung pada profesionalisme dan komitmen kita bersama dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
Aceh Jaya, 31 Desember 2024 – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, melantik sebanyak 39 orang pejabat fungsional dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam:
1. Surat Keputusan Nomor: 800.1.3.3/96/AJ/MP/VI/2024 tanggal 17 Mei 2024
2. Surat Keputusan Nomor: 800.1.3.3/121/AJ/MP/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024
3. Surat Keputusan Nomor: 800.1.3.3/123/AJ/MP/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024
Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal pelantikan, yakni 31 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik, seraya mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi, dedikasi, dan kemampuan saudara-saudara. Sebagai pejabat fungsional, saudara-saudara diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Murtala.
Sebanyak 39 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari:
– 1 orang Penata Perizinan Ahli Muda
– 2 orang Auditor Ahli Pertama
– 36 orang Guru Ahli Pertama
Murtala menegaskan, pelantikan ini dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional.
Selain itu, kesempatan ini juga digunakan untuk mengambil sumpah dua auditor yang telah ditetapkan sebelumnya tetapi belum diambil sumpahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status jabatan fungsional mereka.
Dalam penutup sambutannya, Pj Bupati mengingatkan para pejabat yang dilantik agar senantiasa meningkatkan kompetensi, menunjukkan kinerja terbaik, dan menjaga etika serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Keberhasilan pembangunan Kabupaten Aceh Jaya sangat bergantung pada profesionalisme dan komitmen kita bersama dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan pembangunan daerah.