Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian membenarkan peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Kata dia, keputusan diambil setelah adanya gelar perkara yang turut diikuti secara zoom meeting oleh perwakilan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan para penyidik Krimsus Polda Aceh pada Senin, 11 Agustus 2025.

“Usai gelar perkara, disimpulkan dan direkomendasikan untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinkes Aceh Tengah tahun anggaran 2022–2023 dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Konten Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Bantuan kepada Eks Kombatan/ Korban Konflik

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Bantuan kepada Eks Kombatan/ Korban Konflik

15 Agustus 2025
Pengerjaan RTLH TMMD Reg ke-125 Kodim 0108/Agara Sudah mencapai 80 Persen

Pengerjaan RTLH TMMD Reg ke-125 Kodim 0108/Agara Sudah mencapai 80 Persen

15 Agustus 2025
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Bertemu Ketua Mahkamah Agung, Ini yang Disampaikan Wali Nanggroe

Bertemu Ketua Mahkamah Agung, Ini yang Disampaikan Wali Nanggroe

14 Agustus 2025

Ia menjelaskan, perkara ini terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas anggaran yang belum dibayarkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinkes Aceh Tengah pada 2022–2023. Anggaran tersebut bersumber dari APBK, BOK, DOKA, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Zulhir juga menyampaikan bahwa, kasus tersebut berawal dari demonstrasi yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes), PPTK, dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya di Dinkes setempat. Mereka menuntut hak pembayaran untuk kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui inspektorat melakukan audit dan menemukan fakta bahwa 47 kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan belum dibayar seluruhnya atau masih ada sisa pembayaran. Nilainya mencapai Rp5.347.815.018,66.

Berdasarkan temuan itu, penyidik memeriksa 40 saksi ditambah 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan surat pernyataan kepala puskesmas, serta pengamanan dokumen. Hal itu juga diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” pungkas Zulhir.

Tags: Berita Polda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Next Post

Pengerjaan RTLH TMMD Reg ke-125 Kodim 0108/Agara Sudah mencapai 80 Persen

Konten Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Bantuan kepada Eks Kombatan/ Korban Konflik
News

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Bantuan kepada Eks Kombatan/ Korban Konflik

15 Agustus 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H, S.I.K, M.I.K, bersama...

Pengerjaan RTLH TMMD Reg ke-125 Kodim 0108/Agara Sudah mencapai 80 Persen
News

Pengerjaan RTLH TMMD Reg ke-125 Kodim 0108/Agara Sudah mencapai 80 Persen

15 Agustus 2025

Kutacane – Pengerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD ke-125 di wilayah Kodim...

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim
News

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025

Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di...

Bertemu Ketua Mahkamah Agung, Ini yang Disampaikan Wali Nanggroe
News

Bertemu Ketua Mahkamah Agung, Ini yang Disampaikan Wali Nanggroe

14 Agustus 2025

JAKARTA – Dalam rangka penguatan keistimewaan dan kekhususan Aceh, terutama terkait implementasi syariat Islam,...

Next Post
Pengerjaan RTLH TMMD Reg ke-125 Kodim 0108/Agara Sudah mencapai 80 Persen

Pengerjaan RTLH TMMD Reg ke-125 Kodim 0108/Agara Sudah mencapai 80 Persen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.