Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, masing-masing berinisial RIP dan MA, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang mengakibatkan kerugian keuangan bank daerah tersebut sebesar Rp2,9 miliar.

“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp2,9 miliar,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Konten Terkait

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi

22 Oktober 2025
Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025
Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025

Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka itu dilakukan di rumah tahanan atau Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujar Supriadi.

Pihaknya, tambah Supriadi, juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka.

Tags: berita acehBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

Diduga Curi Kabel PLN, Dua Pria Diamankan Tim Star Polres Lhokseumawe

Next Post

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Konten Terkait

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi
News

Tiga Calon Geuchik Gampong Baroh Kuta Batee Paparkan Visi dan Misi

22 Oktober 2025

GENTAPOST.COM - ACEH UTARA | Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Gampong Baroh Kuta Batee, Kecamatan...

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu
News

Dua Napi di Lapas Kutacane Tersandung Kasus Narkoba, Polres Agara Amankan 5 Gram Sabu

21 Oktober 2025

GENTAPOST.COM – ACEH TENGGARA| Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali...

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus
News

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

21 Oktober 2025

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI gelar...

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren
News

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025

JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menerima penghargaan kategori Gubernur yang Mendukung Tiga...

Next Post
Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.