Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Penunjukan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Dinyatakan Sah, Menurut Jubir Mualem-Dek Fadh

Penunjukan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Dinyatakan Sah, Menurut Jubir Mualem-Dek Fadh

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, Juru Bicara (Jubir) Mualem-Dek Fadh, menegaskan bahwa penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh telah melalui pertimbangan yang matang dari Gubernur Aceh. Ia menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).

Ampon Man juga mengutip hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa setiap keputusan yang telah ditandatangani oleh Gubernur adalah sah dan sah secara hukum, sesuai dengan asas ‘Preasumptio Uistae Causa’. Oleh karena itu, menurutnya, apabila ada yang menganggap penunjukan Alhudri cacat prosedur, hal tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan atau keputusan Hakim Tata Usaha Negara, atau bahkan dapat dibatalkan oleh Gubernur Aceh jika memang diperlukan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, telah menyerahkan SK penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh pada Rabu (19/2/2025) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, menggantikan Muhammad Diwarsyah.

Konten Terkait

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon

6 September 2025
Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025
Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025
Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025

Alhudri, yang merupakan birokrat asal Aceh Tengah, sebelumnya menjabat dalam berbagai posisi strategis di Aceh, termasuk Pj Bupati Gayo Lues, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, serta Kepala Dinas Sosial Aceh.

Tags: beritaJubir gubernur Acehketua DPRANews
ShareTweetPin
Previous Post

Warga Gampong Ujong, Kecamatan Samudera, Bersinergi Menata Kebersihan Menjelang Ramadhan

Next Post

Darwati A. Gani, SE mempertanyakan kepada Sri Mulyani terkait tukin dosen ASN yang tidak dibayar selama 5 tahun

Konten Terkait

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon
News

Peringatan Maulid Nabi 1447 H, Pemkab Aceh Utara dan Ribuan Warga Padati Masjid Agung Lhoksukon

6 September 2025

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Lhoksukon...

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa
News

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025

Jakarta – Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam...

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa
News

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025

Langsa — Dewan Dakwah Kota Langsa kembali meneguhkan komitmennya dalam membina generasi muda dengan...

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi
News

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025

Banda Aceh — Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah bertemu dengan Gubernur Aceh,...

Next Post
Darwati A. Gani, SE mempertanyakan kepada Sri Mulyani terkait tukin dosen ASN yang tidak dibayar selama 5 tahun

Darwati A. Gani, SE mempertanyakan kepada Sri Mulyani terkait tukin dosen ASN yang tidak dibayar selama 5 tahun

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.