Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian Gratis di Aceh Utara: Disdukcapil Ingatkan Pentingnya Akurasi Data

Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian Gratis di Aceh Utara: Disdukcapil Ingatkan Pentingnya Akurasi Data

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2024
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan kembali bahwa pengurusan akta kelahiran dan kematian sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya. Warga diimbau untuk memberikan data yang akurat guna memastikan kelancaran proses penerbitan dokumen kependudukan yang penting ini.

 

Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki Warga Negara

Konten Terkait

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

21 Juli 2025
Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

21 Juli 2025
Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

21 Juli 2025
Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

21 Juli 2025

Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, menyatakan pentingnya akta kelahiran dan kematian bagi setiap warga negara. “Akta kelahiran merupakan bukti identitas hukum seseorang, sedangkan akta kematian dibutuhkan untuk keperluan seperti warisan, asuransi, dan administrasi lainnya,” ujarnya, Jumat, 26 Desember 2024.

Ia menambahkan, kesalahan pada akta kematian tidak dapat diperbaiki karena instansi hanya mencatat data sesuai dokumen yang diajukan. Oleh karena itu, masyarakat diminta memeriksa kelengkapan berkas sebelum menyerahkannya.

Proses Cepat Tanpa Biaya

Menurut Safrizal, pengurusan akta kematian yang berkasnya lengkap bisa selesai dalam satu hari kerja. Untuk akta kelahiran, dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit,
  • Fotokopi KTP elektronik orang tua dan saksi kelahiran,
  • Fotokopi kartu keluarga,
  • Akta nikah atau buku nikah orang tua,
  • Mengisi formulir pengajuan.

Sedangkan untuk akta kematian, warga perlu menyiapkan:

  • Surat keterangan kematian dari desa, puskesmas, atau rumah sakit,
  • Fotokopi kartu keluarga dan KTP almarhum,
  • Fotokopi KTP pelapor dan saksi,
  • Surat pernyataan ahli waris.
  • Pengurusan Langsung dan Waspada Penipuan

Disdukcapil juga mengingatkan warga untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga. “Kami sering menerima laporan tentang oknum yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan biaya tertentu. Itu tidak benar. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan ke kami,” tegas Safrizal.

Akurasi Data Jadi Kunci

Dengan layanan yang cepat, gratis, dan transparan, pemerintah Aceh Utara berharap masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa kendala. Akurasi data yang diberikan menjadi faktor utama untuk mendukung administrasi kependudukan yang tertib dan efisien.

Tags: Aceh UtaraDaerahdukcapil Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Aceh Jaya Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati 20 Tahun Gempa dan Tsunami Aceh

Next Post

Berikut ini profil Keenam Calon BPMA

Konten Terkait

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak
News

Kebakaran di Aceh Utara Hanguskan 9 Rumah, 27 Warga Terdampak

21 Juli 2025

ACEH UTARA – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan...

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan
News

Ketua PWI Lhokseumawe Tegaskan ASN Dilarang Rangkap Profesi Wartawan

21 Juli 2025

Lhokseumawe | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dilarang merangkap...

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh
News

Tanggap Bencana, PT PIM Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambon Baroh

21 Juli 2025

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi para...

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II
News

Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Meminta APH Lidik Dana Cingkam II

21 Juli 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Cingkam II kecamatan Lawe...

Next Post
Berikut ini profil Keenam Calon BPMA

Berikut ini profil Keenam Calon BPMA

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.