Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 48,57 Miliar untuk THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025

Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 48,57 Miliar untuk THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
21 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, mengatakan dana tersebut akan diberikan kepada berbagai kelompok penerima, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, anggota DPRK, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembayaran THR dan gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pemberian tunjangan bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya. Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Peraturan Bupati Aceh Utara juga menjadi dasar dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE, MA, pencairan dana sudah mulai diproses sejak Selasa, 18 Maret 2025. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan Surat Permintaan Membayar THR 2025 ke Kuasa Bendahara Umum Daerah untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana.

Konten Terkait

PNL dan CQWREEC Tiongkok Tandatangani MoA: Perkuat Jejaring Pendidikan Vokasi Internasional

PNL dan CQWREEC Tiongkok Tandatangani MoA: Perkuat Jejaring Pendidikan Vokasi Internasional

16 September 2025
Bupati Ayahwa Serahkan Ambulance untuk Puskesmas Geureudong Pase

Bupati Ayahwa Serahkan Ambulance untuk Puskesmas Geureudong Pase

16 September 2025
Empat Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Sabet Juara di Ajang Internasional Qur’an Recitation Award USK 2025

Empat Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Sabet Juara di Ajang Internasional Qur’an Recitation Award USK 2025

16 September 2025
Rumah Nek Khadijah Lhok bintang Hu Ludes dilalap Sijago Merah 

Rumah Nek Khadijah Lhok bintang Hu Ludes dilalap Sijago Merah 

16 September 2025

“Dana yang disiapkan akan diberikan kepada 7.981 pegawai negeri sipil serta 1.391 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Selain itu, Bupati, Wakil Bupati, serta anggota DPRK juga termasuk dalam daftar penerima,” ujar Nazar Hidayat.

Sesuai aturan, besaran THR didasarkan pada penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2025 dan dijadwalkan cair paling cepat 15 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan mengacu pada penghasilan bulan Mei 2025 dan diperkirakan mulai dicairkan pada Juni 2025.

Bagi PPPK, pembayaran THR dan gaji ke-13 dilakukan secara proporsional, tergantung pada lama masa kerja mereka. Jika masa kerja kurang dari satu bulan sebelum Hari Raya, mereka tidak berhak menerima THR. Hal yang sama berlaku untuk gaji ke-13 bagi PPPK yang masa kerjanya kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2025.

Dengan pencairan yang telah dijadwalkan, pemerintah daerah berharap pembayaran THR dan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pegawai serta mendukung perputaran ekonomi di Aceh Utara menjelang hari raya.[]

Penulis: Romi
Tags: ayah waBerita Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya Pantau Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H

Next Post

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

Konten Terkait

PNL dan CQWREEC Tiongkok Tandatangani MoA: Perkuat Jejaring Pendidikan Vokasi Internasional
News

PNL dan CQWREEC Tiongkok Tandatangani MoA: Perkuat Jejaring Pendidikan Vokasi Internasional

16 September 2025

Lhokseumawe – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatat sejarah penting dalam kiprahnya di dunia...

Bupati Ayahwa Serahkan Ambulance untuk Puskesmas Geureudong Pase
News

Bupati Ayahwa Serahkan Ambulance untuk Puskesmas Geureudong Pase

16 September 2025

Aceh Utara - Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, menyerahkan satu...

Empat Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Sabet Juara di Ajang Internasional Qur’an Recitation Award USK 2025
News

Empat Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Sabet Juara di Ajang Internasional Qur’an Recitation Award USK 2025

16 September 2025

Banda Aceh – UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi membanggakan di level internasional....

Rumah Nek Khadijah Lhok bintang Hu Ludes dilalap Sijago Merah 
News

Rumah Nek Khadijah Lhok bintang Hu Ludes dilalap Sijago Merah 

16 September 2025

Aceh Utara I Sebuah rumah berkontruksi kayu milik Khatijah Ishak (78), warga Gampong Lhok...

Next Post
Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.